TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan siapa pun boleh datang ke Ibu Kota Jakarta, namun pendatang baru itu harus dengan tujuan yang jelas dan ada kepastian berapa lama akan menetap di Jakarta.
Djarot menyampaikan akan membiarkan para pendatang yang tidak memiliki keahlian dan memberi waktu mereka tinggal di Jakarta. "Kan macem-macem di sini, bisa mencari pekerjaan, bisa sekolah, bisa bisnis, bisa rekreasi. Kan gitu. Nanti akan kelihatan sekali," ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin 3 Juli 2017.
Baca: Mati di Tanah Beracun
Djarot menegaskan mereka yang tidak boleh datang ke Jakarta adalah orang-orang yang mendirikan gubuk-gubuk liar di kolong jembatan ataupun kolong tol. Djarot menegaskan tidak ingin Jakarta seperti dua tahun yang lalu sehingga tidak ada lagi sebutan manusia gerobak tinggal di kereta di Jakarta. "Kalau seperti itu ya kita jaga," ujar Djarot.
Para pendatang tersebut akan mulai didata oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil pada H+14 setelah arus balik. Mereka akan didata dari tingkat RT, RW hingga Kelurahan. Djarot menyarankan agar pendatang baru untuk melapor kedatangan mereka kepada RT/RW tempat mereka menetap. "Kalau tidak melapor kami yg aktif untuk masuk ke mereka," tegasnya
WULAN|JH