Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kalah di Pengadilan, DKI Kehilangan Aset Tanah 19,7 Hektare  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Papan pengumuman yang dipasang pihak keluarga Adam Malik atas tanah seluas 5ha yang menjadi sengketa antara ahli waris dengan Pemprov DKI Jakarta di Pedongkelan, Jakarta Timur (19/12). TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo.
Papan pengumuman yang dipasang pihak keluarga Adam Malik atas tanah seluas 5ha yang menjadi sengketa antara ahli waris dengan Pemprov DKI Jakarta di Pedongkelan, Jakarta Timur (19/12). TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta telah kehilangan aset tanah seluas 19,7 hektare sejak 1980. Aset tersebut lepas lantaran kalah dalam sengketa di pengadilan.

Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Nur Fadjar mengatakan tanah milik pemerintah jatuh ke tangan swasta karena lemahnya sistem pengamanan aset. Dalam sidang di pengadilan pemerintah kerap tak bisa menunjukkan bukti asli sertifikat maupun surat pelepasan hak atas tanah yang digugat. “Hampir semua karena itu,” ujar dia, Senin, 3 Juli 2017.
 
Dari tanah yang sudah lepas itu, aset terbesar jatuh ke tangan PT Copylas Indonesia pada 2012. Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan pemerintah DKI atas sengketa tanah seluas 14,6 hektare di Kembangan, Jakarta Barat. “Baru kali itu pemerintah kalah untuk sengketa tanah yang luasnya puluhan hektare di satu perkara,” kata Fadjar.

Jika dikalkulasi dengan harga tanah menurut nilai jual obyek pajak di Kembangan tahun 2006 sekitar Rp 3 juta, pemerintah merugi sekitar Rp 439.887.000.000 atas hilangnya aset tersebut saat itu. Saat ini, harga pasaran tanah di daerah itu sekitar Rp 40 juta per meter persegi.

Sekarang, ada 20 perkara tanah yang kini tengah ditangani Biro Hukum Jakarta, di mana pemerintah sudah kalah di tingkat pengadilan negeri dan kasasi. Menurut Fadjar, total luas tanah yang diperebutkan dalam 20 perkara itu adalah 21,1 hektare di berbagai penjuru Ibu Kota. “Kami terus berupaya agar aset tidak lepas ke orang lain,” ujarnya.

Aset yang terancam lepas itu salah satunya memiliki luas 2,9 hektare yang di atasnya berdiri kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Timur. Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Oktober tahun lalu, menyatakan pemilik sah tanah yang terletak di Jalan D.I. Panjaitan itu adalah ahli waris Ukar bin Kardi, warga Pesing, Jakarta Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Guna mengantisipasi sengketa pada masa mendatang, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) sejak tahun lalu telah mendata serta mendokumentasikan bukti-bukti kepemilikan lahan berupa sertifikat maupun surat pelepasan hak atas tanah milik DKI. Kepala BPAD Ahmad Firdaus mengatakan, supaya tak rusak, dokumen-dokumen itu akan dipindah ke bentuk digital. “Biar mudah juga ketika nanti dicari,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Reda Mantovani mengapresiasi langkah pemerintah membenahi dokumentasi sertifikat tanah mereka. Sebab, kata dia, aset tanah milik pemerintah banyak digugat—termasuk beberapa lahan di Jakarta Barat—karena lemahnya bukti kepemilikan pemerintah. “Jadi, perbaiki pencatatan asetnya,” ucapnya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Prabowo Soenirman, mendukung langkah pemerintah membenahi pencatatan aset, meski menurut dia terlambat. Seharusnya, kata dia, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta yang saban tahun sekitar Rp 60 triliun, pembenahan aset seperti mengurus sertifikat tanah adalah hal yang mudah. “Uang banyak, kenapa baru sekarang?” ujarnya.

ERWAN HERMAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

22 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

41 hari lalu

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.


Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.


Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara, Jakarta, Jumat 18 Desember 2020. Dirjen Perkeretaapian Kemenhub mengoperasikan kembali layanan di Stasiun Jatinegara yang kini memiliki 8 jalur dengan 4 peron dan mengubah level crossing (lintas bawah) menjadi overpass (lintas atas) demi meningkatkan keselamatan penumpang. Stasiun Jatinegara juga dilengkapi eskalator serta lift untuk memudahkan penumpang, terutama bagi lansia, ibu hamil, dan disabilitas serta fasilitas penunjang seperti ruang kesehatan dan laktasi. Revitalisasi Stasiun Jatinegara yang berada di atas lahan 3.600 meter persegi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan baik bagi penumpang KRL maupun kereta jarak jauh. TEMPO/Subekti.
Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.


Pemkot Jakarta Utara Terima Lahan dari Pengembang Senilai Rp 1,2 Triliun

15 November 2021

Suasana lalu lintas di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu, 23 Januari 2021. Provinsi DKI Jakarta telah keluar dari daftar 10 besar kota termacet di dunia versi TomTom Traffic Index. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pemkot Jakarta Utara Terima Lahan dari Pengembang Senilai Rp 1,2 Triliun

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menerima kewajiban pengembang berupa lahan dari PT Wilhara Prima Realty senilai Rp 1,2 triliun.