Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengemudi Unjuk Rasa, Grab: Patuhi Kesepakatan di Mediasi  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Aksi unjuk rasa ratusan pengemudi taksi online yang menolak penonaktifan akun oleh PT. Grab Indonesia di depan Plaza Maspion, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara, 4 Juni 2017. Tempo/Irsyan
Aksi unjuk rasa ratusan pengemudi taksi online yang menolak penonaktifan akun oleh PT. Grab Indonesia di depan Plaza Maspion, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara, 4 Juni 2017. Tempo/Irsyan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Managing Director PT. Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan unjuk rasa yang dilakukan oleh driver atau mitra pengemudi Grab tidak akan mempengaruhi pelayanan terhadap pelanggan dan mitra pengemudi lainnya. Manajemen, kata Ridzki, telah menghimbau mitra pengemudi lainnya untuk tetap menjalankan kegiatannya.

Grab juga meminta mitra pengemudi tidak terpengaruh oleh sebagian kecil kelompok pengemudi yang melakukan unjuk rasa tanpa menghormati kesepakatan dalam mediasi yang terjadi kemarin. "Mari kita berikan layanan terbaik bagi para pelanggan yang sangat membutuhkan layanan kami dan para pengemudi sebagai upaya pemenuhan komitmen kami bagi masyarakat," ujar Ridzki kepada Tempo, Selasa, 4 Juli 2017.

Baca juga: Di Grab School, Anak-anak Pengemudi Diajari Wirausaha

Menurut Ridzki, Grab Indonesia akan menghormati hak-hak mitra pengemudi sesuai dengan syarat dan ketentuan, pelatihan dan kode etik Grab yang diberikan dan disetujui. Berdasarkan pengarahan kepada mitra pengemudi mengenai kode etik Grab dan persyaratan insentif yang telah dilakukan sejak hari pertama mereka bergabung di Grab, pengemudi yang telah melakukan pelanggaran tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif. "Selain itu sejak mitra pengemudi bergabung bersama Grab, kami tidak pernah memaksakan mereka untuk terus berusaha bersama kami dan jika ada hal-hal dalam peraturan sesuai," katanya.

Berdasarkan hasil rapat mediasi yang dilaksanakan pada Senin, 3 Juli bersama manajemen Grab Indonesia, kata Ridzki, perwakilan mitra pengemudi GrabCar yang difasilitasi oleh Kepala Intelkam Polda Metro Jaya, kedua pihak telah sepakat untuk melakukan pertemuan langsung pada 10 Juli mendatang untuk membahas dan mendiskusikan lebih lanjut mengenai pembekuan akun mitra pengemudi Grab. "Grab menghormati hak mereka untuk menyatakan pendapat dan berterima kasih atas masukan yang telah disampaikan," katanya.

Baca juga: Grab Dikabarkan Sedang Siapkan Pendanaan US$ 1,5 Miliar 

Sebelumnya, Front Driver Online yang merupakan gabungan dari mitra pengemudi Grab yang mengalami penonaktifan akun atau suspend telah dua kali melakukan unjuk rasa. FDO mendatangi kantor perwakilan Grab di Maspion Plaza pada 27 Juni 2017. Unjuk rasa kedua dilakukan Selasa, 4 Juli 2017. "Aksi ini dilakukan untuk mengingatkan manajemen bahwa ada permasalahan yang terjadi, tapi kami juga tetap berharap proses mediasi bisa menemukan solusi," kata Ketua Frkn Driver Online Aris Nur Adim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polda Metro Jaya mengatakan siap membantu langkah mediasi dalam kisruh angkutan online di wilayah hukumnya. Langkah mediasi dinilai paling cocok untuk menjadi dasar agar tak ada kesalahpahaman di antara pihak yang bertikai.

“Minimal polisi sudah membuat pendekatan dulu kira-kira masalahnya apa, kita temukan dulu itu,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.

IRSYAN HASYIM

Video Terkait:
Demo Ratusan Sopir Taksi Online: Kembalikan Bonus Kami





Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

15 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

17 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.


Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

17 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

18 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

18 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

18 hari lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

18 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

19 hari lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

19 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

20 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.