TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memastikan Kaesang yang dilaporkan atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian di media sosial adalah putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. "Iya iya (Kaesang Pangarep)," ujar Kepala bidang Hubungan Masyarakat Pda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 5 Juli 2017.
Menurut Argo, hal itu diketahui berdasarkan lampiran barang bukti pelapor, yakni vlog yang dibuat Kaesang Pangarep. Saat ini, kata Argo, pihaknya masih mempelajari dan mencari fakta-fakta apakah kalimat yang diucapkan mengandung penyebaran ujaran kebencian atau tidak.
"Kami lakukan penyelidikan semua laporan yang ada, apakah itu masuk dalam kategori ujaran kebencian atau tidak," katanya.
Baca juga: Kaesang, Anak Jokowi, Kerja Sosial di Mojokerto
Sebelumnya, Kaesang dilaporkan oleh warga Bekasi bernama Muhammad Hidayat ke Polres Bekasi Kota, Ahad, 2 Juli 2017. Dalam laporan itu Kaesang dinilai telah mengunggah video dengan penodaan agama dan ujaran kebencian.
Dalam salinan laporan bernomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota ini pelapor menuding Kaesang melakukan hate speech dalam videonya dengan kata-kata 'mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan', 'enggak mau mensholatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin', 'Apaan coba? Dasar ndeso'.
Polisi juga telah berencana memanggil Kaesang Pangarep atas laporan tersebut. Argo menegaskan polisi tidak akan membeda-bedakan dalam menyelesaikan perkara. Termasuk memanggil anak Presiden. "Nggak masalah (dipanggil), kami lakukan penyelidikan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu.
Baca juga: Temani Jokowi Blusukan, Kaesang Pakai Topi 'Kecebong'
Selain itu, polisi juga akan memanggil Hidayat untuk dimintai keterangan sebagai pihak pelapor. "Ya pasti lah," katanya.
Juru bicara Kepresidenan Johan Budi SP mengatakan belum mengetahui sikap Presiden Jokowi atas masalah ini karena Presiden sedang melawat ke Jerman. Kaesang juga ikut dalam lawatan tersebut.
INGE KLARA SAFITRI|ADITYA BUDIMAN
Video Terkait:
Video Blog Kaesang yang Dilaporkan ke Kepolisian atas Tuduhan Hate Speech