TEMPO.CO, Bekasi - Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dilaporkan ke polisi atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian. Pelapor adalah Muhamad Hidayat S yang berdomisili di Perumnas 1, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Saat ditemui dikediamannya, Hidayat membantah telah melaporkan putra presiden. "Yang saya laporkan pemilik akun Kaesang," katanya, Rabu, 5 Juli 2017.
Hidayat menegaskan tidak mengenal Kaesang secara pribadi. Dia juga tidak tahu siapa orang dibalik akun youtube Kaesang. Namun dia memang melihat kemiripan antara Kaesang putra Jokowi dengan orang dalam video yang ditayangkan di youtube tersebut.
Hidayat mengatakan, anak presiden atau bukan, pemilik akun Kaesang itu ia nilai telah menyebarkan kebencian lewat video yang diunggah ke youtube. "Setelah saya cermati, saya menganggap ada unsur ujaran kebencian," katanya.
Sebagai warga negara yang baik, kata Hidayat, ia merasa perlu untuk melaporkan akun Kaesang kepada polisi. Dia berharap tindakannya ini memberi kontribusi kebaikan kepada bangsa dan negara. "Khususnya penegakan hukum, orang-orang yang memiliki akses kekuasaan sulit tersentuh hukum, itu tidak boleh terjadi," ucapnya.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar mengatakan, penyidik masih mempelajari laporan Hidayat terhadap Kaesang. "Baru dilaporkannya 2 Juli lalu,” katanya.
ADI WARSONO
Video Terkait:
Video Blog Kaesang yang Dilaporkan ke Kepolisian atas Tuduhan Hate Speech