TEMPO.CO, Depok - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB online untuk Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Depok memberikan perlakuan khusus kepada anak anggota TNI, Polri, dan pegawai Kejaksaan. Perlakuan istimewa ini terjadi karena ada Momorandum of Understanding (MoU) antara penyelenggara PPDB dengan tiga lembaga tersebut. "Total 10 persen dari kuota penerimaan siswa baru untuk jalur MOU non akademik," kata Sekretaris PPDB SMAN 3 Nurhayati, Rabu, 5 Juli 2017.
Dengan jalur khusus ini nilai akademik siswa tidak lagi menjadi penentu. Mereka langsung diterima selama kuota yang disediakan masih kosong. Khusus di SMAN 3, kata Nurhayati, kuotanya hanya 32 orang. “Sebenarnya jalur MOU di Juknis (petunjuk teknis) dibolehkan. Tapi itu yang bahas kepala sekolah, bukan panitia," katanya.
Selain dengan tiga lembaga tadi penyelenggara PPDB di SMAN 3 juga bekerja sama dengan komite sekolah dan SMPN 4 Depok. Alasanya, komite sekolah banyak membantu penyelenggaran pendidikan di SMAN 3. Sedangkan dengan SMPN 4 pertimbangnnya adalah sembilan kelas SMAN 3 menumpang di gedung SMP itu. "Kalau kepolisian dan kejaksaan tanyakan ke kepala sekolah," ujarnya. "Kami hanya mengikuti."
Nurhayati tidak bisa menunjukannya bentuk perjanjian kerja sama tersebut. "Tidak sama saya. Itu dipegang kepala sekolah," ucapnya. Hingga berita ini ditulis, Kepala SMAN 3 Abdul Fattah belum bisa dimintai tanggapannya. "Pak Fattah sedang di Bandung," kata Nurhayati lagi. Saat dihubungi lewat telepon genggamnya, Fattah tidak menjawab. Pesan singkat yang dikirim juga tidak dibalas.
Kerja sama serupa terjadi juga di, SMAN 2 Depok. Panita PPDB menyediakan 16 kursi untuk jalur kerja sama dengan polisi, TNI dan Kejaksaan Negeri Depok. "Kami bisa bekerja sama dengan siapa saja," kata Kepala SMAN 2 Dede Agus Suherman.
IMAM HAMDI