TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resort Bandara Soekarno-Hatta melepaskan dokter Abdul Guyum (AG) yang menampar Fery Surya Perdana, petugas Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Dokter militer berusia 56 tahun yang bertugas di Tentara Nasional Indonesia itu dilepaskan setelah ada kesepakatan damai dengan korban. "AG sudah meninggalkan Polres sejak tadi malam," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Bandara Soekarno-Hatta Inspektur Dua Prayogo kepada Tempo, Sabtu pagi, 8 Juli 2017
Menurut Prayogo, dalam proses perundingan damai pelaku dan korban dipertemukan di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."
Baca:
Dokter Militer Penampar Petugas Bandara Dilaporkan ke Polres
Istri Pejabat Penampar Petugas Bandara Manado Sore Ini Diperiksa
Setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan korban, pelaku diperbolehkan pulang dan meninggalkan Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Guyum menampar Fery yang akan memeriksanya di Security Check Point (SCP) Terminal I A Bandara Soekarno-Hatta, pukul 18.05, Jumat, 7 Juli 2017, saat akan terbang ke Palu menggunakan pesawat Lion Air JT 820. Ketika Guyum melewati Walk Trough (WTMD) x-ray, alat itu berbunyi.
Baca juga:
Pencuri Kartu ATM Modus Kartu Tertelan Ditangkap Korbannya
Pelapor Kaesang Pangarep Tolak Memberi Keterangan ke Penyidik
Guyum tidak berterima ketika Fery akan memeriksanya. Sehingga terjadi cekcok antara keduanya. Lalu tiba-tiba Guyum menampar pipi kiri Fery.
Masalah ini dilaporkan ke Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta. Sebelumnya, terjadi pemukulan oleh istri pejabat terhadap seorang petugas keamanan di Bandara Manado.
JONIANSYAH HARDJONO