TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan pornografi, Firza Husein, diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa, 11 Juli 2017. Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Firza pada pukul 11.00 WIB. Namun, ia datang satu jam lebih cepat.
"Agendanya pemeriksaan tambahan yang dibutuhkan keterangan-keterangan tambahan," kata Aziz Yanuar, pengacara Firza, di kantor Polda Metro Jaya, Selasa, 11 Juli. Aziz mengatakan pemeriksaan Firza kali ini untuk melengkapi berkas yang sebelumnya dilimpahkan kepolisian ke Kejaksaan Tinggi DKI.
Baca: Diperiksa 10 Jam, Firza Husein Dicecar 30 Pertanyaan
Namun, jaksa menilai berkas belum lengkap atau P19, sehingga dikembalikan. Menurut Aziz, ada kemungkinan pemeriksaan kali ini yang terakhir kalinya. "Bisa jadi," ujar Aziz. Berkas perkara Firza pertama kali dilimpahkan pada 29 Mei 2017. Karena dinilai belum lengkap, jaksa mengembalikan berkas itu pada 6 Juni 2017.
Polisi menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi terkait dengan percakapan mesum yang viral. Diduga percakapan tersebut dilakukan oleh Firza dan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Syihab.
Selain Firza, polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini Rizieq belum juga diperiksa. Sebelum ditetapkan tersangka, Rizieq terlebih dahulu pergi umrah ke Arab Saudi dan hingga kini belum kembali ke Indonesia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan terhadap Firza hari ini, karena sebelumnya masih ada yang belum selesai dan perlu dilakukan pemeriksaan ulang. "Pemeriksaan ini berkaitan dengan yang kemarin dilakukan. Pemeriksaan belum selesai ditambahkan hari ini. Mudah-mudahan hari ini bisa selesai," kata Argo.
Baca juga: Kejaksaan Nyatakan Berkas Kasus Firza Husein Belum Lengkap
Argo tidak menyebutkan apa yang dicari oleh tim penyidik. "Itu adalah kurang penyidikan. Berkaitan dengan materi penyidikan silakan tanya langsung pada penyidik," katanya.
FRISKI RIANA | SHINTIA SAVITRI | ALI ANWAR