Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Kurir Ekstasi Berlambang Twitter dan The Mask  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Ilustrasi Barang bukti narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi Barang bukti narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tangerang Selatan menangkap tiga orang remaja yang dipekerjakan sebagai kurir narkotika jenis ekstasi di Jalan Melia Garden, Serpong Utara, sedangkan satu orang ditangkap di Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa, 11 Juli 2017.

"Berdasarkan pemantauan selama satu bulan oleh tim Opsnal Reserse Narkoba, anggota kami berhasil menangkap tiga orang kurir narkoba, dua di antaranya ditangkap," kata Wakil Kepala Polres Tangerang Selatan Komisaris Bachtiar Alphonso, Selasa, 11 Juli.

Baca: Polres Tangsel Cokok Tersangka Pengedar 47 Kilogram Ganja

Menurut Alphonso, ketiga pelaku adalah AG, 26 tahun, SRD (17), dan MF (21). Peran dari ketiga pelaku ini berbeda-beda, AG bertugas menampung narkoba dari bandar yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO), sedangkan SRD dan MF bertugas mengantarkan narkoba ke sejumlah tempat hiburan di Jakarta.

"AG mengaku sudah tiga kali menjemput atau mengambil narkotika jenis ekstasi ini. Pertama pada Mei 2017 sebanyak 10 ribu butir, Juni 40 ribu butir, dan Juli 2.000 butir, sabu 100 gram," ujar Alphonso.

Setelah mendapatkan barang haram tersebut, Alphonso melanjutkan, kemudian AG memerintahkan SRD dan MF untuk mendistribusikannya ke wilayah Jakarta. "Pengakuan AG, barang tersebut diperoleh dari bandar yang bernama Abang dan Abeng di Rengas Dengklok, Karawang, Jawa Barat, yang saat ini masih buron. AG mendapatkan upah sebesar Rp 10 juta, sedangkan SRD dan MF mendapat upah Rp 1 juta," kata Alphomso.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Agung Nugroho mengatakan dari tangan pelaku didapati 50 butir narkoba jenis ekstasi yang berlambang Twitter, dan 1.785 berlambang The Mask.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Untuk ekstasi berlambang Twitter berbentuk kotak berwarna biru, di tengahnya ada lambang T-nya Twitter. Sedangkan jenis satu lagi dikenal dengan jenis The Mask, berwarna pink-hijau dengan lambang topeng di tengahnya," ucap Agung.

Dari tangan pelaku polisi menyita narkoba jenis ekstasi dengan total 1.835 butir, sabu 24,9 gram, ganja kering 9,6 gram, empat unit telepon seluler, dan tiga timbangan elektrik.

Pelaku AG, kata Agung, dikenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, Pasal 111 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau paling singkat lima tahun penjara serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

Baca juga: Polisi Tangkap Mahasiswa Depok yang Jadi Bandar Narkoba

"Sedangkan dua pelaku SRD dan MF dikenakan Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara," kata Agung.

MUHAMMAD KURNIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

2 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

3 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

4 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

7 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

7 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan