Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zonasi PPDB Membingungkan, Bupati Tangerang Surati Mendikbud  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Bupati Tanggerang Ahmed Zaki Iskandar memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk membahas kampung Dadap, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2016. (TEMPO/ MAWARDAH)
Bupati Tanggerang Ahmed Zaki Iskandar memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk membahas kampung Dadap, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2016. (TEMPO/ MAWARDAH)
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Para orang tua siswa di Tangerang dibuat resah oleh aturan yang diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Mereka mengaku kesulitan mendaftarkan anaknya ke sekolah menengah pertama negeri (SMPN) karena sistem zonasi berdampak pada domisili siswa dan kartu identitas orang tuanya.

Kisruh sistem zonasi PPDB membuat Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melayangkan surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam suratnya, Zaki meminta Kementerian mengkaji ulang aturan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB. "Kami minta aturan ini ditinjau ulang dan kembali seperti yang dulu, yakni penerimaan sesuai dengan nilai, bukan zonasi," katanya, 11 Juli 2017.

Baca: PPDB SMP di Tangerang Selatan Terkendala Internet dan KTP

Menurut Zaki, apabila proses PPDB ini dilanjutkan, hasilnya akan carut marut. Meski menimbulkan masalah, kata Zaki, Pemerintah Kabupaten Tangerang masih menggunakan aturan tersebut dalam penerimaan peserta didik tahun ajaran baru ini.

"Kami tidak membuat terobosan terkait dengan solusi kekisruhan PPDB karena akan lebih rumit nantinya. Jadi kami masih gunakan Permendikbud yang ada sampai surat yang kita kirim ada balasan," ujarnya.

Siti R, orang tua siswa, mengatakan, meski nilai hasil ujian nasional anaknya cukup bagus, tapi karena dia tinggal di desa yang tidak masuk zona SMP yang dinginkan, maka status anaknya adalah prioritas kedua. "Kami bingung daftarkan anak ke SMPN 1 karena rumah di Desa Pete, tapi domisili saya tidak termasuk zona SMP itu," ujarnya kepada Tempo.

Junaidi, guru SDN Tigaraksa 4, mengatakan banyak orang tua siswa yang mengadu kepadanya perihal sulitnya mendaftar sekolah. Menurut Junaidi, dari 157 siswa SDN Tigaraksa 4, separuh jumlah itu belum mendapatkan sekolah.

"Sebagai guru kelas VI, saya prihatin. Banyak orang tua mengadu kebingungan atas kebijakan baru ini," ucapnya. Menurut Junaidi, dari pengaduan orang tua itu, ternyata di Tigaraksa ada sejumlah desa yang secara zonasi tidak masuk SMP mana pun, seperti di Desa Pete, Matagara, dan Seglog.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ada anak didik saya yang daftar sekolah, tapi kalah prioritas," tuturnya. Dia menambahkan, salah satu siswanya lulus dengan nilai ujian nasional 26. Namun, saat mendaftar ke SMPN 2 Tigaraksa, walaupun secara domisili dekat dengan lokasi sekolah, wilayah pemerintahan masuk Desa Matagara yang tidak terekam secara zonasi sehingga bukan prioritas pertama.

Di Tigaraksa, kata Junaidi, ada sejumlah desa yang dinyatakan masuk zonasi prioritas kedua. Artinya, anak-anak lulusan SD yang tinggal di desa itu tidak mendapatkan kesempatan prioritas pertama karena domisili mereka.

Karena itu, ujar Junaidi, mau tidak mau mereka harus menunggu hasil pengumuman penerimaan SMP pada 12 Juli 2017. "Kemungkinan harus ke swasta. Sebab, di SMPN 2, daya tampung sesuai P1 sudah terpenuhi. Sedangkan yang mendaftar lebih dari daya tampung sekolah," katanya.

Baca juga: Tahun Ini Depok Terapkan Sistem Zonasi di PPDB Tingkat SMP

Ada juga siswa Junaidi yang kategori P4 itu karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tuanya masih di DKI Jakarta walaupun sudah berdomisili bertahun-tahun di Tigaraksa. Jadi, kata Junaidi, zonasi ini tidak hanya menyangkut jarak, tapi juga harus memiliki KTP sesuai dengan domisili. “Mestinya kebijakan nasional seperti yang diterapkan Kementerian Pendidikan itu disosialisasikan ke tingkat kabupaten dan kota,” ucapnya.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

47 hari lalu

Puluhan siswa dan keluarga beserta relawan melakukan unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

Pelacakan titik koordinat berbasis persil dapat mengukur jarak dengan sekolah terdekat. Mengurangi risiko manipulasi sistem zonasi.


Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

57 hari lalu

Masalah Berulang PPDB Sistem Zonasi
Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

Meski niatnya baik, skema seleksi masuk sekolah baru masih berpotensi menimbulkan berbagai masalah baru. Dianggap kurang adil dan berpotensi diakali.


Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

11 Januari 2024

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

PPDBM merupakan jalur penerimaan calon peserta didik jenjang madrasah mencakup RA, MI, Mts dan MA.


10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

4 Januari 2024

Ilustrasi siswa SMA. ANTARA
10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

Simak di sini daftar SMA terbaik di Tangerang.


10 SMA Terbaik Di Bekasi, Referensi untuk PPDB 2024

3 Januari 2024

Ilustrasi siswa SMA. ANTARA
10 SMA Terbaik Di Bekasi, Referensi untuk PPDB 2024

SMA terbaik di Bekasi, yakni SMA Penabur, SMA Marsudirini, SMAN 1 Bekasi


Ini Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024

4 Desember 2023

Bryan Herdianto, siswa SMAS Kanisius DKI Jakarta peraih medali perunggu pada International Olympiad on Astronomy and Astrophysics (IOAA) Polandia 2023 menjadi petugas penjaga teleskop saat pengamatan Blue Moon di Planetarium Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Foto: Tempo/Maria Fransisca Lahur
Ini Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024

Bagi penduduk DKI Jakarta, ini 10 daftar SMA terbaik di Jakarta berdasarkan nilai UTBK tahun 2022.


Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali

20 Oktober 2023

Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 telah berlangsung di seluruh daerah di Indonesia


Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

30 September 2023

Polresta Bogor Kota mengumumkan lima tersangka pemalsuan Kartu Keluarga untuk PPDB 2023 di Kota Bogor, Jumat 29 September 2023.  Di antara kelimanya adalah pegawai honorer kelurahan. Tempo/M. Sidik Permana
Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

Di antarra lima tersangka pemalsuan KK untuk PPDB Kota Bogor itu terdapat seorang pegawai honorer kelurahan.


Soal PPDB Zonasi, Irjen Kemendikbud Soroti Soal Lambatnya Sosialisasi

17 September 2023

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Soal PPDB Zonasi, Irjen Kemendikbud Soroti Soal Lambatnya Sosialisasi

Pelaksanaan PPDB 2023 lalu memang banyak mendapat sorotan, utamanya terkait dengan berbagai dugaan kecurangan.


Evaluasi Kemendikbudristek tentang PPDB Zonasi: Paling Banyak Manipulasi KK

17 September 2023

Sejumlah wali murid bersama massa yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jabar melakukan aksi Ngaruwat Massal PPDB 2023 di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 24 Juli 2023. Aksi itu diikuti para orang tua yang kesulitan memasukan anaknya ke sekolah negeri akibat sistem zonasi dan dugaan kecurangan pada PPDB 2023. TEMPO/Prima Mulia
Evaluasi Kemendikbudristek tentang PPDB Zonasi: Paling Banyak Manipulasi KK

Penyimpangan terbanyak dalam seleksi PPDB adalah manipulasi kartu keluarga (KK).