TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus Hermansyah, Edwin Hitipeuw, 37 tahun, dan Lauren Paliyama, 31 tahun, dipindahkan ke Polda Metro Jaya, Rabu, 12 Juli 2017. Pemindahan dua orang pelaku pembacokan pakar telematika lulusan ITB dari Polres Kota Depok ke Polda Metro Jaya ini untuk kepentingan penyidikan.
Proses pemindahannya dikawal Tim Jaguar, tim yang membekuk dua tersangka itu di kawasan Sawangan, Depok. "Tim Jaguar Kepolisian Resor Kota Depok yang membekuk keduanya karena diduga menjadi pelaku itu," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani.
Baca: Mobil Diserempet, Hermansyah Sempat Menghadang Mobil Penganiaya
Edwin dan Lauren ditangkap oleh tim gabungan dari Tim Jaguar Polres Depok dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur, Rabu dinihari, 12 Juli 2017, sekitar pukul 01.00 di kawasan Sawangan, Depok. "Tim Jaguar Kepolisian Resor Kota Depok yang membekuk keduanya karena diduga menjadi pelaku itu," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pisau dapur dan Toyota Yaris. Polisi masih mengejar 3 pelaku lain.
Baca juga:
Djarot: MRT dan LRT Diuji Coba Saat Asian Games, Agustus 2018
200 PHL Dapat Sertifikat, Djarot Minta Mereka Mengecat Jakarta
Hermansyah, korban pembacokan di Jalan Tol Jagorawi, menderita luka parah dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta. Menurut hasil pemeriksaan polisi, sebelum ditikam dengan pisau, Hermansyah sempat menghadang mobil tersangka dan cekcok.
Hermansyah tinggal bersama istrinya di Kelurahan Tirtajaya, Depok, berdua dengan istrinya, Iriana yang telah diperiksa oleh Polres Jakarta Timur. Ahli teknologi informatika ini pernah menjadi narasumber Indonesia Lawyer Club di TV One dan menyatakan chat antara pemimpim Front Pembela Islam Rizieq Syihab dan Firza Husein adalah hasil rekayasa.
IRSYAN HASYIM | ENDRI KURNIAWATI | IMAM HAMDI