Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Pembacok Hermansyah Pindah ke Polda Metro Jaya  

image-gnews
Polisi menangkap Edwin Hitipeuw (kedua kanan) dan Lauren Paliyama (kanan), dua pelaku pembacokan pakar telematika lulusan ITB Hermansyah di Jalan Raya Sawangan, Rabu dini hari, 12 Juli 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Polisi menangkap Edwin Hitipeuw (kedua kanan) dan Lauren Paliyama (kanan), dua pelaku pembacokan pakar telematika lulusan ITB Hermansyah di Jalan Raya Sawangan, Rabu dini hari, 12 Juli 2017. TEMPO/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus Hermansyah, Edwin Hitipeuw, 37 tahun, dan Lauren Paliyama, 31 tahun, dipindahkan ke Polda Metro Jaya, Rabu, 12 Juli 2017. Pemindahan dua orang pelaku pembacokan pakar telematika lulusan ITB dari Polres Kota Depok ke Polda Metro Jaya ini untuk kepentingan penyidikan.

Proses pemindahannya dikawal Tim Jaguar, tim yang membekuk dua tersangka itu di kawasan Sawangan, Depok. "Tim Jaguar Kepolisian Resor Kota Depok yang membekuk keduanya karena diduga menjadi pelaku itu," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani.

Baca: Mobil Diserempet, Hermansyah Sempat Menghadang Mobil Penganiaya

Edwin dan Lauren ditangkap oleh tim gabungan dari Tim Jaguar Polres Depok dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur, Rabu dinihari, 12 Juli 2017, sekitar pukul 01.00 di kawasan Sawangan, Depok. "Tim Jaguar Kepolisian Resor Kota Depok yang membekuk keduanya karena diduga menjadi pelaku itu," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pisau dapur dan Toyota Yaris. Polisi masih mengejar 3 pelaku lain.

Baca juga:
Djarot: MRT dan LRT Diuji Coba Saat Asian Games, Agustus 2018
200 PHL Dapat Sertifikat, Djarot Minta Mereka Mengecat Jakarta

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hermansyah, korban pembacokan di Jalan Tol Jagorawi, menderita luka parah dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta. Menurut hasil pemeriksaan polisi, sebelum ditikam dengan pisau, Hermansyah sempat menghadang mobil tersangka dan cekcok.

Hermansyah tinggal bersama istrinya di Kelurahan Tirtajaya, Depok, berdua dengan istrinya, Iriana yang telah diperiksa oleh Polres Jakarta Timur. Ahli teknologi informatika ini pernah menjadi narasumber Indonesia Lawyer Club di TV One dan menyatakan chat antara pemimpim Front Pembela Islam Rizieq Syihab dan Firza Husein adalah hasil rekayasa.

IRSYAN HASYIM | ENDRI KURNIAWATI | IMAM HAMDI



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pj Bupati HSS Hermansyah Terapkan Konsep Satu Tahun Rasa Lima Tahun

58 hari lalu

Pj Bupati HSS Hermansyah Terapkan Konsep Satu Tahun Rasa Lima Tahun

Pemerintah pusat memberikan apresiasi berupa insentif fiscal untuk penanganan stunting


Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Tanjung Duren Mengaku Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran

24 Januari 2024

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Tanjung Duren Mengaku Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran

Seorang siswa SMK Yadika 2 menjadi korban pengeroyokan, ia mengalami luka bacok di lengan siku kirinya pada Jumat siang, 19 Januari 2024 lalu.


Tersangka Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Sakit Hati Soal Perselingkuhan

9 Januari 2024

Cuplikan CCTV pegawai kios semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur menjadi korban pembunuhan, Senin  dinihari, 8 Januari 2024. Instagram/Kabar Jaktim
Tersangka Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Sakit Hati Soal Perselingkuhan

Tersangka penyiraman air keras itu dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Pedagang Semangka di Kramat Jati Disiram Air Keras dan Dibacok

8 Januari 2024

Cuplikan CCTV pegawai kios semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur menjadi korban pembunuhan, Senin  dinihari, 8 Januari 2024. Instagram/Kabar Jaktim
Pedagang Semangka di Kramat Jati Disiram Air Keras dan Dibacok

Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap pedagang semangka di Kramat Jati


Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

3 Desember 2023

Ilustrasi penganiayaan
Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

Kapolres Bogor menyatakan tidak akan membiarkan aksi jago-jagoan dan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bogor.


KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

24 November 2023

Ilustrasi KJP
KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

Dua pelajar yang terlibat tawuran mendapatkan sanksi berupa pencabutan KJP.


2 Gangster Dalam Kasus Pembacokan di Tambora Ditangkap, 6 Masih Buron

1 November 2023

Dua gangster asal Jakarta Utara ditangkap Polsek Tambora akibat lukai warga dengan celurit. Sumber: Polsek Tambora
2 Gangster Dalam Kasus Pembacokan di Tambora Ditangkap, 6 Masih Buron

Kejadian pembacokan yang dilakukan kelompok gangster itu terekam melalui CCTV toko sekitar TKP pukul 01.00.


Iseng Cari Lawan, Anggota Gangster Konvoi Lalu Bacok 2 Warga di Tambora Jakbar

1 November 2023

Dua gangster asal Jakarta Utara ditangkap Polsek Tambora akibat lukai warga dengan celurit. Sumber: Polsek Tambora
Iseng Cari Lawan, Anggota Gangster Konvoi Lalu Bacok 2 Warga di Tambora Jakbar

Dua anggota gangster iseng konvoi motor dengan motif sengaja mencari lawan dan menyerang warga. Penganiayaan pun terjadi di Tambora, Jakbar.


FSGI Desak Kemenag Evaluasi Pendisplinan Murid di MA Yasua Pilangwetan Usai Kasus Guru Dibacok

27 September 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Desak Kemenag Evaluasi Pendisplinan Murid di MA Yasua Pilangwetan Usai Kasus Guru Dibacok

FSGI meminta Kemenag mengevaluasi pembelajaran dan pendisiplinan peserta didik Madrasah Aliyah Yasua Pilangwetan usai kasus pembacokan terhahap guru


Tawuran Kelompok Muara Baru dan Luar Batang, Satu Orang Tewas

21 Agustus 2023

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Tawuran Kelompok Muara Baru dan Luar Batang, Satu Orang Tewas

Saat tawuran berlangsung, pelaku mengejar dan membacok korban menggunakan celurit