TEMPO.CO, Depok - Keluarga Edwin Hitipeuw syok mendengat kabar Edwin ditangkap polisi karena terlibat pembacokan terhadap ahli informasi dan telekomunikasi alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah.
"Keluarganya sangat syok," kata Agin,pemilik kontrakan tempat tinggal Edwin, Rabu, 12 Juli 2017. Edwin, 37 tahun, ditangkap di Jalan Raya Sawangan, Rabu dinihari, bersama Lauren Paliyama (31). Tiga orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Baca: Dua Tersangka Penganiaya Hermansyah Ditangkap Tim Jaguar
Menurut Agin, Edwin dan keluarganya merupakan warga yang baik. Edwin tidak pernah berbuat ulah atau mempunyai masalah selama tinggal mengontrak sejak sepuluh tahun lalu di di RT 002 RW 003, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas.
Bahkan, Edwin terlihat tidak mempunyai musuh. Makanya, ketika warga melihat Edwin dengan tangan terborgol dibawa ke rumahnya oleh Tim Jaguar Polresta Depok, sekitar pukul 10.00 WIB, keluarga dan warga masih tidak percaya.
"Warga ada yang tidak percaya Edwin menjadi pelakunya," ujar Agin. "Polisi datang mengambil sejumlah barang dari rumah Edwin," kata Agin.
Baca juga: Peran Iriana dalam Penangkapan Pelaku Pembacokan Hermansyah
Menurut Agin, Edwin sejak lama telah mempunyai kartu keluarga dan KTP RW 002, RW 003 Kelurahan Rangkapan Jaya. "Edwin sudah menjadi warga kami," ucap Agin.
IMAM HAMDI