TEMPO.CO, Jakarta - Masa kerja yang pendek sebagai Gubernur DKI Jakarta membuat Djarot Saiful Hidayat harus menentukan beberapa pekerjaan yang diprioritaskan. Ia akan menuntaskan program unggulan, seperti ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), penataan Kota Tua, dan Taman Ismail Marzuki. “Termasuk merapikan area pedagang kaki lima di Jalan Cengkeh, Jakarta Barat,” kata Djarot kepada tim majalah Tempo di lantai 2 Balai Kota Jakarta, Rabu, 5 Juli 2017.
Beberapa program yang sudah berjalan baik akan diperkuat dengan landasan peraturan daerah (perda). “Agar dilanjutkan gubernur berikutnya,” ujarnya. Salah satunya mempercepat penyelesaian rancangan perda tentang RPTRA.
Baca:
Djarot: MRT dan LRT Diuji Coba Saat Asian Games, Agustus 2018
Nama Simpang Semanggi, Djarot: Ada yang Usul Simpang Badja
Bila program prioritas tidak bisa tuntas hingga masa jabatannya habis, Djarot yakin Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno, akan melanjutkannya. Program yang diyakini akan dilanjutkan gubernur selanjutnya itu adalah program berskala besar, seperti mass rapid transit, light rail transit, dan arena Asian Games 2018. “Tugas saya sekarang memastikan proyek itu berjalan tepat waktu,” ucapnya.
Djarot meyakini pengerjaan program-program berskala besar itu akan terus berlanjut dengan adanya perda. “Kalau sudah jadi peraturan, berarti sifatnya mengikat,” tuturnya.
Ia juga akan mengusahakan program-programnya masuk ke perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018. Dengan menjadi perda, program itu sudah disepakati eksekutif dan legislatif. “Artinya aman,” katanya.
Baca juga:
Sandiaga Uno: Rumah DP Nol Rupiah untuk Penduduk Bergaji 7 Juta
Terungkap, Ini Penjelasan Polisi Motif Pembacokan Hermansyah
Sebenarnya, kata Djarot, ia juga ingin sistem penganggaran pemerintah Jakarta tidak diutak-atik lagi. Tujuannya, agar sistem penganggaran berjalan sesuai dengan sistem elektronik yang sudah dia bangun. “Jika gubernur terpilih mau mengubah, ya, terserah,” ujarnya. Yang penting, Drajot melanjutkan, ia dan mantan gubernur Basuki Tjahaja Purnama menyepakati sistem keuangan pemerintah Jakarta dengan e-government, yang semuanya serba elektronik dan transaksi non-tunai.
Untuk menjaga sistem keuangan dan pendataan aset, Djarot menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan. “Kerja sama itu menjadi jaring pengaman,” ucapnya.
ENDRI KURNIAWATI | TIM MAJALAH TEMPO