TEMPO.CO, Jakarta – Saat melantik lebih dari 200 pejabat eselon II hingga eselon IV, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berpesan sumpah jabatan tidak sekadar diucapkan, tapi harus benar-benar dijalankan dengan baik. "Jabatan itu bukan sekadar amanah, melainkan ujian yang sesungguhnya," kata Djarot di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis, 13 Juli 2017.
Menurut Djarot, jabatan merupakan salah satu cara untuk menilai tingkat integritas seseorang dalam menjalani ujian. Apalagi, kata Djarot, sebuah jabatan merupakan ujian yang menyenangkan sehingga bisa memabukkan seseorang. Jika tidak dijalankan dengan baik, bukan tidak mungkin mereka akan terjerumus ke dalam kehancuran. "Mereka yang lupa diri, lalu menyalahgunakan jabatan, justru itu akan menjadi musibah," ujarnya.
Baca:
Merombak Pejabat DKI, Djarot Minta Kerja Lebih Cepat dan Tanggap
Djarot Segera Merombak Pejabat hingga Tingkat Lurah
Djarot merotasi 18 orang, yang merupakan pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas, wali kota, bupati, wakil wali kota, dan asisten sekretariat daerah. Sebanyak 62 pejabat eselon III dan 146 pejabat eselon IV juga dirotasi pada waktu yang sama.
Ia berharap pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mendapat musibah karena tidak mampu menjalani tugas dengan baik. Semakin tinggi jabatan, kata Djarot, akan semakin berat ujiannya. Berbagai macam godaan akan bermunculan, seperti uang, perempuan, dan fasilitas, yang bukan tidak mungkin akan membuat mereka terjerumus ke dalam lubang korupsi, kolusi, dan nepotisme. "Banyak teman kita tidak bisa melalui ujian itu dan ada juga yang bisa. Saya ingin memastikan betul Anda yang dilantik bisa melewati ujian itu dengan baik," ucap Djarot.
Baca juga:
Kasus Pembacokan Hermansyah, Polisi Tangkap Dua Orang Lagi
Keluarga Pembacok Ahli IT Alumnus ITB Hermansyah Syok
Dengan sistem transparan yang dibangun Pemprov DKI Jakarta, Djarot ingin semua pejabat DKI Jakarta tetap membangun budaya bersih dan berwibawa sehingga bisa dijadikan teladan oleh masyarakat. "Anda tidak bisa punya wibawa ketika melakukan pelanggaran," katanya.
LARISSA HUDA