TEMPO.CO, Jakarta - Penyelundupan sabu-sabu, yang jumlahnya lebih besar daripada penemuan sabu di Anyer, Kabupaten Serang, ternyata pernah masuk ke Indonesia. Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan pihaknya pernah kecolongan sebelum membongkar penyelundupan satu ton narkoba jenis sabu-sabu di Anyer, Kabupaten Serang, Banten.
"Beberapa bulan lalu kami malah kebobolan yang lebih besar daripada jumlah ini," ujar Budi di sela acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2017 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Kamis, 13 Juli 2017.
Baca:
Sabu 1 Ton yang Disita di Anyer Nilainya Mencapai Rp 2 Triliun
Penyelundupan Sabu dari Cina ke Anyer Menggunakan Jalur Laut
Budi menyebut kecolongan itu disebabkan oleh kemampuan teknologi yang dimiliki BNN belum memadai. Jaringan pengedar narkoba dari luar Indonesia, kata dia, beraksi dengan bantuan teknologi yang lebih canggih daripada yang dimiliki pemerintah saat ini. "Kita harus akui jaringan internasional (narkoba) yang bekerja di kita (Indonesia) ini memiliki kekuatan luar biasa," ujarnya.
Pergerakan penyelundupan sabu-sabu yang terungkap di Anyer, Kamis, 13 Juli 2017, sebenarnya telah terpantau BNN selama dua bulan terakhir. Namun para pelaku kerap lolos dari penyergapan petugas karena jaringan ini bekerja berpindah-pindah. Mereka mengetahui aparat mencegat mereka ketika akan ke Riau. Begitu pun di Kepulauan Riau. "Lalu mereka mengubah (lokasi)," kata Budi.
Baca juga:
Dianggap Jujur, Djarot Mengangkat Lagi Pejabat yang Dicopot Ahok
Ombudsman Jawa Barat Minta Dinas Pendidikan Hapus PPDB Jalur MOU
Budi memastikan pihaknya masih mendalami lebih lanjut kasus penyelundupan sabu-sabu tersebut. Dari empat pelaku yang ada, kata dia, terdapat tiga orang yang dibekuk, sedangkan satu lainnya tewas tertembak. "Barang (selundupan) ini dari Tiongkok, dan pelakunya juga ada dari sana. Ini sedang pengembangan, sedang kami hitung betul jumlah barang itu, diperkirakan ada satu ton jenis sabu-sabu," tuturnya.
Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu itu digagalkan Tim Gabungan Satuan Tugas Merah Putih dari Polda Metro dan Polres Depok di dermaga eks Hotel Mandalika Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis, 13 Juli 2017.
"Kami sudah menyelidiki sejak lima pekan lalu," ujar Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Putu Kholis. Dia memperkirakan sabu-sabu asal Taiwan itu nilainya mencapai Rp 2 triliun.
YOHANES PASKALIS PAE DALE