TEMPO.CO, Jakarta - Presidium Alumni 212 meyakini pengeroyokan terhadap pakar telematika Hermansyah berhubungan dengan kasus pornografi Riziq Syihab dan Firza Husein. Alasannya, Hermansyah menjadi saksi ahli yang menyatakan chat mesum antara Rizieq dan Firza adalah palsu. "Komnas HAM harus membentuk tim investigasi karena kuat dugaan (pengeroyokan itu) untuk membungkam saksi ahli," ujar Ketua Presidum Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo, Jumat, 14 Juli 2017.
Sambo juga meminta agar Komnas HAM bersedia melindungi orang-orang yang berani mengungkapkan kebenaran dalam kasus Rizieq Syihab. Dia menganggap serangan terhadap Hermansyah itu termasuk bentuk teror. “Tujuannya, agar saksi takut untuk memberikan ketarangan yang benar,” kata Sambo. "Siapapun saksi-saksi yang mengungkapkan kebenaran nanti bisa ‘dihermansyahkan’ lagi."
Pengeroyokan terhadap Hermansyah terjadi di tol Jagorawi pada 9 Juli lalu. Saat itu pakar telematika lulusan ITB tersebut berdua dengan istrinya, Irina Ustinova. Mobil yang dikendarai bersenggolan dengan Toyota Yaris. Herman terlibat pertengkaran dengan pengemudi Yaris. Pertengkaran itu berujung pengeroyokan. Hermansyah harus dibawa ke rumah sakit karena menderita luka terbuka akibat tikaman senjata tajam.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, dipastikan pengeroyokan tidak direncanakan. Para tersangka menganiaya Hermansyah secara spontan. Pemicunya hanya karena mobil mereka bersenggolan. Para tersangka tidak bisa mengendalikan diri karena masih terpengaruh minuman keras.
Dari lima tersangka, polisi sudah menangkap empat diantaranya. Sedangkan satu tersangka lagi masih buron namun identitasnya sudah diketahui.
WULAN NOVA S. | SSN