TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mendata pendatang baru sejak Kamis, 13 Juli 2017. "Pendataan akan berlangsung hingga sepuluh hari mendatang," kata Kepala Dinas Dukcapil Edison Sianturi, Kamis, 13 Juli 2017.
Petugas Dinas Kependudukan akan mendata ke seluruh wilayah Jakarta termasuk di rumah susun dan apartemen. Apartemen, ujar Edison, adalah salah satu tempat yang banyak dihuni pendatang baru. Meski apartemen terkesan privat, petugas tetap akan mendata bersama dengan pengurus RT/RW setempat. Masyarakat yang mengetahui keberadaan pendatang baru diminta melapor ke RT/RW.
Baca:
70 ribu Pendatang Baru Jakarta Pasca Lebaran 2017
Djarot Melarang Pendatang Baru Menumpang Tinggal di Rusunawa
Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, wilayah yang paling banyak pendatang barunya yaitu Jakarta Timur. Sebab, kata Edison, wilayah itu dekat dengan kawasan industri maupun perdagangan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan, hingga unsur Kecamatan dan Kelurahan. "Penertiban ini kan bukan hanya kerja dari Pamong Praja tapi juga beberapa unsur," kata Yani yang dilantik kemarin.
Baca juga:
Begini Perawakan Domaince yang Masuk DPO Kasus Hermansyah
Penahanan Al Khaththath Ditangguhkan, Pengacara: Baru Dikabulkan
Data akan digunakan untuk melakukan Operasi Bina Kependudukan. "Jadi pendatang baru diharapkan segera melapor ke RT/RW setempat," kata Edison.
Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengatakan pemerintah DKI akan memberikan kartu tanda penduduk bagi pendatang baru dengan beberapa syarat. Misalnya mengantongi surat mutasi dari daerah asal serta memiliki tempat tinggal dan pekerjaan. Jika syarat terpenuhi, mereka akan diberi kemudahan perizinan untuk mendapatkan KTP. "Dipantau dengan melibatkan RT, RW, dan kelurahan," kata Djarot.
DEVYERNIS