TEMPO.CO, Tangerang - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang mencatat, pasca-Lebaran 2017, jumlah pencari kerja melonjak tiga kali lipat dibanding hari biasa. Pada 3-13 Juli, tercatat 6.980 orang yang membuat kartu kuning, salah satu syarat mencari kerja di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang.
"Selama 10 hari setelah Lebaran, rata-rata 700-800 pencari kerja yang terdaftar per hari," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat menginspeksi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Balaraja, Kamis, 13 Juli 2017.
Baca:
70 ribu Pendatang Baru Jakarta Pasca Lebaran 2017
Pemerintah DKI Mendata Pendatang Baru Pasca lebaran 2017
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Syafrudin mengatakan, setelah Lebaran, jumlah pencari kerja di wilayah itu melonjak hingga 300 persen dibanding hari biasa. Pembuatan kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja pada hari biasa hanya 200-300 orang.
Adapun masyarakat yang datang ke Dinas Tenaga Kerja untuk keperluan pembuatan kartu kuning masih dilayani secara offline. Alasannya, harus melakukan pendokumentasian dan verifikasi data kependudukan.
Dalam proses pembuatan kartu kuning, petugas akan memilah pendatang dan warga Kabupaten Tangerang. "Secara tidak langsung, pendatang akan terdata," ujar Syafrudin.
Baca juga:
Ombudsman Jawa Barat Minta Dinas Pendidikan Hapus PPDB Jalur MOU
Begini Perawakan Domaince yang Masuk DPO Kasus Hermansyah
Menurut Syafrudin, para pencari kerja berasal dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang dan dari luar daerah, seperti Sumatera dan Pulau Jawa. "Mereka datang untuk mencari pekerjaan," ucapnya.
Kabupaten Tangerang, kata Syafrudin, memang masih sangat potensial untuk para pencari kerja mengingat terdapat 5.025 industri . "Daya tariknya memang luar biasa," tuturnya.
JONIANSYAH HARDJONO