TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Syafrudin mengatakan aparat desa di Kabupaten Tangerang selama ini mengendalikan proses rekrutmen karyawan di sejumlah pabrik. "Mereka menjadi calo dan memungut biaya Rp 2 juta hingga Rp 5 juta," ujar Syafrudin kepada Tempo, Jumat, 14 Juli 2017.
Menurut Syafrudin, praktik percaloan ini sudah cukup lama sehingga banyak dikeluhkan oleh pengusaha dan masyarakat. "Jelas ini sangat mengganggu dan tidak profesional," kata Syafrudin.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Tangerang Juanda Usman membenarkan praktik percaloan tenaga kerja itu banyak dikeluhkan pengusaha. "Sebab, oknum aparat desa ini menekan perusahaan untuk menerima pekerja yang mereka ajukan," kata Juanda.
Jika permintaan mereka tidak dipenuhi, kata Juanda, pihak-pihak itu mengancam akan mempersulit izin domisili perusahaan. Ancaman juga sering dihubungkan dengan masalah keamanan. "Semestinya Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa menertibkan aparat desa yang melakukan praktik seperti ini," ujarnya.
Juanda mengusulkan urusan rekrutmen karyawan diserahkan kepada dinas tenaga kerja dan perusahaan yang bersangkutan. Jadi tidak perlu melibatkan aparat desa. "Enggak benar cara seperti itu, biarlah perekrutan karyawan dilakukan secara profesional," katanya.
JONIANSYAH HARDJONO