TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Dinas Pendidikan Jawa Barat akan menghapus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA melalui jalur kesepahaman (MoU). “Kami akan hapus, sebab multi tafsir," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Ahmad Hadadi, Jumat, 14 Juli 2017.
Ia berjanji mengevaluasi dan memperbaiki pelaksanaan PPDB tahun ini. Hadadi juga berjanji menindak lanjuti laporan masyarakat. “Kami siap perbaiki."
Baca:
Ombudsman Jawa Barat Minta Dinas Pendidikan Hapus PPDB Jalur ...
PPDB, SMA 3 Depok Kurangi Jatah Siswa Miskin untuk Kuota MOU
Dinas Pendidikan Jawa Barat mengizinkan sekolah membuka jalur khusus untuk anak-anak dari kalangan keluarga tertentu dalam PPDB setingkat SMA. Jalur ini memberi keistimewaan kepada calon murid baru untuk masuk ke SMA/SMK negeri tanpa harus memenuhi syarat penerimaan pada umumnya. "Terutama kepolisian dan TNI, yang sudah membantu negara, dan bertugas berpindah-pindah," ujar Hadadi.
Ombudsman Jawa Barat meminta Dinas Pendidikan menghapus kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru melalui jalur MoU atau nota kesepahaman. Sistem penerimaan melalui jalur itu dinilai berpotensi maladminsitrasi. “Kami minta dihentikan,” kata Kepala Perwakilan ORI Jabar Haneda Sri Lastoto, Kamis, 13 Juli 2017.
Baca juga:
Depok Tetapkan Upah Khusus Buruh Garmen Rp 1,4 Juta
Istri Hermansyah, Irina Ustinovai Kini Sering Murung
Ombudsman menemukan pelanggaran pada PPDB tahun ini terutama PPDB melalui jalur MoU. Pertimbangan lainnya adalah setiap masyarakat berhak mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan yang sama. “Tidak boleh ada perbedaan yang dlihat dari perspektif ekonomi dan jenjang sosial," kata Haneda.
Juru Bicara SMA Negeri 3 Depok Nurhayati menolak berkomentar soal penghapusan itu. "Mohon maaf saya belum bisa ngomong (masalah jalur MoU)," ucapnya.
IMAM HAMDI