TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap artis senior Pretty Asmara dalam kasus kepemilikan narkoba di antaranya sabu dan ekstasi. Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, Pretty masih dalam pemeriksaan.
"Benar, masih diperiksa," kata Nico ketika dikonfirmasi, Selasa, 18 Juli 2017.
Baca: Pretty Asmara di Pusaran Kasus Narkoba Artis
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Pretty ditangkap di Hotel Grand Mercure, Ancol. "Kami tangkap di Grand Mercure," ujar Kepala Sub Direktorat II Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Donny Alexander saat dikonfirmasi terpisah.
Namun Donny masih enggan menjelaskan kronologi penangkapan. Polisi juga belum mengungkap siapa saja yang ditangkap dalam operasi tersebut selain Pretty.
Menurut Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, saat ditangkap, Pretty kedapatan memiliki narkoba jenis sabu dan ekstasi. "Kami masih mendalami kasus tersebut," ujarnya.
WULAN NOVA S | EA