TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menemukan barang bukti senjata tajam berupa pisau yang digunakan pelaku untuk membacok ahli informasi dan teknologi (IT) alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB), Hermansyah, di Jalan Tol Jagorawai kilometer 6.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik mendapatkan pisau tersebut dikubur di rumah kontrakan tersangka, Laurent, di Lembang, Bandung.
Baca: Ahli IT ITB Hermansyah Dibacok di Jalan Tol Jagorawi
"Ditanam disimpan di rumah kontrakan di Lembang. Tadi sudah diambil dan lapor sama tim penyidik. Sekarang dalam perjalanan ke Jakarta," kata Argo, Rabu, 18 Juli 2017. Menurut Argo, tersangka yang mengubur pisau tersebut adalah tersangka Laurent. “Tidak diketahui oleh tersangka lain,” katanya.
Hingga kini polisi belum menetapkan total tersangka yang terlibat dalam kasus pembacokan Hermansyah. "Ya nanti kan kita lihat apa ada yang ikut serta dan sebagainya. Kalo enggak ikut, masak kita paksakan jadi tersangka," ujar Argo.
Sebelumnya, polisi menangkap empat dari lima orang yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Hermansyah.
Hermansyah dianiaya dan dibacok kelompok Edwin Hitipeuw cs di jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawai (Jagorawi) kilometer 6, Ahad, 9 Juli 2017. Peristiwa itu bermula ketika mobil Avanza yang Hermansyah kendarai disenggol sedan Honda City yang ditumpangi Edwin dan Lauren.
Tak terima, Hermansyah mengejar mobil tersebut dan meminta pengemudi menepikan kendaraan. Edwin, yang mengemudikan mobil, menuruti permintaan itu. Tiga rekannya yang menumpangi mobil lain di belakang ikut berhenti.
Baca juga: Ahli IT Alumnus ITB Hermansyah Dibacok, Polisi Tes DNA Tersangka
Empat teman Edwin menghampiri Hermansyah, yang sudah turun dari kendaraan. Sempat terjadi cekcok ketika Hermansyah meminta Edwin mengganti kerugian lantaran mobilnya rusak. Edwin menolak. Lauren, yang berada di samping Edwin, mendadak naik pitam dan melayangkan sebilah pisau ke arah kepala dan tangan Hermansyah.
WULAN NOVA S. | ALI ANWAR