Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Bullying di Thamrin City Dijamin Bisa Pindah Sekolah  

image-gnews
ilustrasi bullying. Tempo/Indra Fauzi
ilustrasi bullying. Tempo/Indra Fauzi
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengatakan sembilan siswa yang dipecat dari sekolah karena kasus bullying di Thamrin City akan diberikan surat pengantar agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. Dinas Pendidikan menjamin tidak akan ada penolakan dari sekolah tempat mereka pindah. 

"Tapi mereka tidak bisa pindah ke sekolah negeri," kata Sopan di SMP Negeri 273, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Juli 2017.

Pelaku, kata Sopan, yang duduk di kelas VII, tidak bisa lagi pindah ke negeri karena penerimaan peserta didik baru (PPDB) telah tutup. Begitu juga dengan yang siswa kelas VI SD, jalur mutasi telah ditutup. Mereka hanya bisa pindah ke sekolah swasta. 

Baca: Djarot: KJP Milik Pelaku Bullying di Thamrin City Sudah Dicabut

"Untuk tahun ajaran baru berikutnya tidak menutup kemungkinan jika mereka ingin mencoba," katanya.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat Sujadiyono mengatakan telah dilakukan mediasi, yang hasilnya orang tua korban bullying akan mencabut laporan di Polsek Tanah Abang. Mediasinya dilakukan pada Senin di SMP Negeri 273. "Hari ini laporan akan dicabut," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaku, kata Sujadiyono, berasal dari sekolah yang berada. Ada sembilan orang yang mendapat sanksi dikembalikan ke orang tua. Mereka berasal dari berbagai sekolah. Siswa berinisial AS dari SMP Negeri 273, HR siswa SMP Muhammadiyah 6, dan satu orang dari SD Muhammadiyah 56 berinisial 56. Ada dua orang siswa SD Negeri Kebon Kacang 03 Pagi, satu orang SD Negeri Kebon Melati 02, dan dua orang dari SD Negeri Kebon Kacang 01.

Baca: Orang Tua Wajib Perhatikan Ini agar Anak Tak Jadi Pelaku Bully

Publik juga dikejutkan oleh aksi bullying di kalangan pelajar, yang dilakukan seorang pelajar SMP terhadap siswa SD. Dalam video yang tersebar di Instagram itu, tampak anak perempuan berseragam putih-putih mendapat perlakuan kasar dengan ditarik rambutnya dan disuruh mencium tangan serta kaki pelaku.

Kasus tersebut kini dalam penyelidikan Polsek Tanah Abang Jakarta. Aksi bullying itu diduga terjadi di pusat perbelanjaan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Komisaris Mustakim mengatakan kejadian tersebut bermula karena adu mulut antara korban dan pelaku sehari sebelum aksi bullying.

IRSYAN HASYIM | EA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Agensi Jeon Jong Seo Bantah Tuduhan Bullying dan Siap Tempuh Jalur Hukum

15 hari lalu

Jeon Jong Seo. Foto: Instagram/@andmarq_official
Agensi Jeon Jong Seo Bantah Tuduhan Bullying dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Agensi memastikan kasus bullying yang dituduhkan kepada Jeon Jong Seo tidak benar dan mereka akan menempuh jalur hukum.


Dramanya Baru Tamat, Jeon Jong Seo Dituduh Lakukan Bullying di Sekolah

15 hari lalu

Jeon Jong Seo dalam drama Wedding Impossible. Dok. Prime Video
Dramanya Baru Tamat, Jeon Jong Seo Dituduh Lakukan Bullying di Sekolah

Pemeran utama Wedding Impossible, Jeon Jong Seo dituduh melakukan bullying di sekolah sebelum dia dan keluarganya pindah ke Kanada.


Agensi Bantah Song Ha Yoon Lakukan Bullying di Sekolah 20 Tahun Lalu

17 hari lalu

Song Ha Yoon dalam drama Marry My Husband. Dok. Prime Video
Agensi Bantah Song Ha Yoon Lakukan Bullying di Sekolah 20 Tahun Lalu

Agensi membantah rumor Song Ha Yoon menjadi pelaku bullying di sekolahnya 20 tahun lalu.


Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

31 hari lalu

Suasana di depan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita  perundungan di antara siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa yang terlibat kasus perundungan oleh geng pelajar Binus sudah dikeluarkan dari sekolah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

Keluarga anak korban bullying geng pelajar Binus School Serpong enggan berdamai. Mereka tetap akan melanjutkan kasus ke proses hukum.


KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

38 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.


Kuasa Hukum Korban Perundungan Geng Tai Binus School Serpong Minta 4 Pelaku Segera Ditahan

40 hari lalu

Geng Tai Binus School Serpong Beri Keuntungan ke Anggota: dari Uang Parkir hingga Derajat Dinaikkan
Kuasa Hukum Korban Perundungan Geng Tai Binus School Serpong Minta 4 Pelaku Segera Ditahan

Kuasa hukum korban perundungan Geng Tai SMA Binus School Serpong meminta agar empat tersangka segara ditahan.


Sudah Ada 9 Generasi, Aksi Perundungan di Geng Tai Muncul Sejak 4 Tahun Terakhir

40 hari lalu

Binus School Serpong. Tempo/Muhammad Iqbal
Sudah Ada 9 Generasi, Aksi Perundungan di Geng Tai Muncul Sejak 4 Tahun Terakhir

Aksi perundungan Geng Tai di Binus School Serpong sudah terjadi sejak empat tahun lalu.


Kasus Bullying Binus School, Korban Ingin Bergabung ke Geng GT untuk Dapat Tempat Parkir

41 hari lalu

Binus School Serpong. Tempo/Muhammad Iqbal
Kasus Bullying Binus School, Korban Ingin Bergabung ke Geng GT untuk Dapat Tempat Parkir

Polres Tangerang Selatan menetapkan delapan anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan empat orang tersangka dalam kasus bullying di Binus School Serpong.


Artis VR dan AS Datangi Rumah Korban Bullying di Binus School Serpong, Minta Maaf atas Ulah Anaknya

41 hari lalu

Suasana di depan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita  perundungan di antara siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa yang terlibat kasus perundungan oleh geng pelajar Binus sudah dikeluarkan dari sekolah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Artis VR dan AS Datangi Rumah Korban Bullying di Binus School Serpong, Minta Maaf atas Ulah Anaknya

Artis VR dan eks anggota DPR RI berinisial AS mendatangi rumah korban perundungan yang diduga dilakukan oleh anak-anak mereka di Binus Serpong


Pakar Hukum Pidana Sarankan Penyelesaian Kasus Bullying Siswa Binus di Peradilan sebagai Upaya Penjeraan

45 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pakar Hukum Pidana Sarankan Penyelesaian Kasus Bullying Siswa Binus di Peradilan sebagai Upaya Penjeraan

Pakar hukum pidana menilai penyelesaian kasus bullying siswa Binus tak hanya dilakukan dengan mediasi.