TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mempertanyakan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2016 yang dinilai masih rendah. Berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016, realisasi belanja langsung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencapai 75,34 persen dari total anggaran Rp 31 triliun.
Mereka berpendapat realisasi tersebut belum maksimal. Hal itu ditandai dengan adanya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2016 mencapai Rp 7,7 triliun atau 14,31 persen dari total pendapatan daerah. DPRD menilai rendahnya realisasi belanja ini menunjukkan lemahnya perencanaan dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca: Belanja APBD DKI Rendah, Djarot: Nggak Apa-apa, Nanti Kami Jawab
Namun, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menepis tudingan tersebut. Menurut Djarot, rendahnya realisasi belanja daerah disebabkan oleh terlambatnya penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016.
"Hal ini berdampak pada keterbatasan sisa waktu pelaksanaan kegiatan, sehingga mengakibatkan anggaran tidak terserap," ujar Djarot dalam sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 19 Juli 2017.
Baca: Fraksi-fraksi DPRD Nilai Belanja APBD DKI Masa Ahok-Djarot Rendah
Meski begitu, untuk mencegah masalah yang sama, Djarot mengatakan pihaknya telah memiliki media monitoring penyerapan anggaran secara real time dan dapat diakses secara langsung oleh publik sebagai media transparansi dan pengendalian penyerapan anggaran.
Salah satu upayanya adalah penguatan kapasitas Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, agar secara kualitas dan kuantitas proses lelang dapat lebih maksimal.
Baca: APBD 2018, Anies Baswedan Tak Banyak Ubah Program Ahok
"Kami juga meningkatkan monitoring pelaksanaan program dan kegiatan melalui koordinasi dengan SKPD/UKPD, serta memberikan peringatan kepada mereka yang target kinerjanya tidak tercapai," ujar Djarot.
Selain itu Djarot menuturkan pihaknya juga tengah mempercepat proses administrasi perijinan dan pelelangan dalam pelaksanaan konstruksi, serta pengadaan barang dan jasa melalui optimalisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Dengan begitu Djarot berharap agar masalah rendahnya penyerapan anggaran bisa tertangani.
Baca: Djarot Naikkan Biaya Operasional RT dan RW
Dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin lalu, anggota DPRD sepakat mengatakan perlu ada sistem perencanaan terukur dan realistis dengan target pembangunan yang telah ditentukan.
Pasalnya, belanja langsung sendiri merupakan pengeluaran yang berkaitan langsung dengan produktivitas kegiatan atau terkait langsung dengan tujuan Pemprov DKI Jakarta. Menurut dia, belanja langsung menunjukkan gambaran langsung terhadap pembangunan masyarakat.
LARISSA HUDA