Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mulai 2019, Selamat Tinggal Metromini dan Kopaja Bobrok  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meninjau bus sedang yang akan direvitalisasi, di Balai Kota DKI, 18 Juli 2017. TEMPO/Friski Riana
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meninjau bus sedang yang akan direvitalisasi, di Balai Kota DKI, 18 Juli 2017. TEMPO/Friski Riana
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Bus sedang, seperti Metromini dan Kopaja, yang sudah tua dan bobrok tak akan lagi beredar di Jakarta pada 2019. Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Masdes Arroufy mengatakan revitalisasi bus berukuran sedang yang sudah tua dan bobrok berakhir tahun depan.

Mulai 1 Januari 2019, hanya bus berusia di bawah 10 tahun yang boleh beroperasi di Ibu Kota. “Target kami, bus yang usianya tua sudah harus habis,” katanya, kemarin.

Masdes menjelaskan, revitalisasi berupa penggantian bus merupakan amanat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Pasal 51 dalam aturan itu menyebutkan masa pakai bus sedang maksimal sepuluh tahun. Ia mengatakan pasal itu belum pernah diterapkan di Jakarta. Baru pada 2016 lalu, Dinas Perhubungan dan pengusaha transportasi sepakat merevitalisasi bus dalam tiga tahun.

Baca juga: Kopaja Gabung Transjakarta, Ahok Beri Kesempatan Satu Tahun

Sejak 2016 pula, kata Masdes, pengurangan bus tua sudah dilakukan. Sepanjang tahun lalu, Dinas menahan 1.600 unit bus sedang karena habis masa uji kir, izin trayek tak diperpanjang, atau usianya sudah tua. Tahun ini, Dinas Perhubungan mengizinkan perpanjangan izin trayek dengan syarat pemilik menyerahkan satu unit bus tua untuk dimusnahkan. Cara ini juga berlaku hingga tahun depan.


Menurut Masdes, cara itu membuat jumlah bus reyot berkurang. Bus sedang di Ibu Kota berjumlah sekitar 5.000 unit pada 2012. Kini yang masih beroperasi menyusut menjadi sekitar 1.200. Dinas Perhubungan, kata dia, rutin mengundang pemilik bus untuk berdiskusi agar revitalisasi berjalan dengan lancar.

Lewat diskusi, Masdes berujar Dinas bisa mengetahui masalah yang dihadapi pemilik. Sebagian dari mereka terkendala permodalan untuk membeli bus baru. Ia berharap perbankan berminat membantu penyaluran pembiayaan. “Ini peluang usaha bagi perbankan,” ucapnya.

PT Transportasi Jakarta menggandeng BNI Syariah untuk memuluskan revitalisasi bus sedang sejak Selasa lalu. Direktur Pelayanan dan Pengembangan Bisnis PT Transportasi Jakarta Welfizon Yuza mengatakan fasilitas itu berlaku bagi operator bus sedang dan pemilik perseorangan. Pemilik bus bisa mengajukan pinjaman dengan uang muka Rp 75 juta dan subsidi dari Transjakarta Rp 75 juta untuk mendapatkan pinjaman maksimum Rp 562 juta per satu unit mobil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Siasat Ahok Agar Penumpang Kopaja Tak Naik-Turun Sembarangan 

Menurut Welfizon, bunga efektif pinjaman itu 11 persen dan lebih rendah dibanding bunga bank konvensional. Kelak, bus hanya boleh diservis di agen tunggal pemegang merek untuk menjamin kondisi bus layak selama 10 tahun. “Ini juga jaminan untuk bank bahwa pemilik mampu membayar angsuran,” tuturnya.

Welfizon menuturkan 56 pemilik Metromini berminat mengajukan pinjaman. Sejak meneken kontrak kerja sama, satu unit bus wajib menempuh 170 kilometer sehari. Ia menghitung, dengan cicilan satu unit bus per bulan sekitar Rp 9,7 juta, pemilik mobil masih bisa mengantongi sekitar Rp 5,9 juta.

Gelombang pertama revitalisasi bus menyasar Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) mulai 2015 lalu. Ketua Umum Kopaja Nanang Basuki mengapresiasi upaya revitalisasi yang dilakukan Dinas Perhubungan. Hanya, ia berencana mengajukan perubahan beberapa poin dalam kontrak kerja sama.

Lantaran operasi Kopaja dikendalikan sepenuhnya oleh Transjakarta, Nanang mengatakan Kopaja belum mampu memenuhi kewajiban jarak tempuh 209 kilometer. Sebab, keberangkatan bus kerap ditahan sesuai dengan volume penumpang. Dia minta jarak tempuh diperpendek.

Baca selengkapnya di Koran Tempo

LINDA HAIRANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diiming-imingi Gabung Transjakarta, Pemilik Bus Metromini Tertipu Rp 1 Miliar

2 September 2022

Metro Mini Akhirnya Bergabung ke Transjakarta
Diiming-imingi Gabung Transjakarta, Pemilik Bus Metromini Tertipu Rp 1 Miliar

Sejumlah pemilik bus Metromini disodorkan surat kontrak kerja kerja sama palsu dengan Transjakarta.


Demonstrasi Mahasiswa Trisakti, Sopir Bus Ancam Tak Antar Jika ..

24 September 2019

Mahasiswa Universitas Trisakti saat bersiap melakukan longmarch dari Universitas Trisakti sampai gedung DPR, Selasa 24 September 2019. Tempo/Marvela
Demonstrasi Mahasiswa Trisakti, Sopir Bus Ancam Tak Antar Jika ..

Pengusaha minibus mendapat berkah tersendiri dari demonstrasi mahasiswa ke DPR RI.


Dishub Cabut Izin Operasi Metromini Penghadang Bus Transjakarta

10 Juli 2019

Metromini yang dikandangkan oleh Dinas Perhubungan di Rawa Buaya, Jakarta, 18 Desember 2015. Ahok memerintahkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengandangkan bus-bus Metromini yang kondisinya tak laik dan tak memiliki izin resmi di Jakarta. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Dishub Cabut Izin Operasi Metromini Penghadang Bus Transjakarta

Metromini itu sempat menghadang ketika proses penaikan dan penurunan pelanggan Transjakarta di titik pemberhentian Komdak arah Pasar Minggu.


Empat Operator Bus Ini akan Kerja Sama dengan Jak Lingko

3 Juli 2019

Penumpang bersiap menaiki angkutan kota (angkot) Jak Lingko jurusan Tanah Abang-Tawakal di kawasan Tanah Abang, Jakarta, 12 Desember 2018. Jak Lingko tersebut dapat digunakan oleh masyarakat secara gratis dengan menggunakan kartu Jak Lingko. TEMPO/M Taufan Rengganis
Empat Operator Bus Ini akan Kerja Sama dengan Jak Lingko

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberi syarat bagi seluruh operator bus sedang yang menyatakan niat bergabung dengan Jak Lingko harus penuhi SPM.


Transjakarta Tambah 400 Bus Sedang, Geser Kopaja dan Metromini

28 Maret 2019

Ilustrasi bus Transjakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Transjakarta Tambah 400 Bus Sedang, Geser Kopaja dan Metromini

PT Transjakarta akan membeli 400 bus sedang yang ditargetkan mulai mengaspal pada 2019.


Banyak Bus Kota Rombeng Masih Beroperasi, Pemerintah Tidak Tegas?

14 Januari 2019

Metromini yang dikandangkan oleh Dinas Perhubungan di Rawa Buaya, Jakarta, 18 Desember 2015. Ahok memerintahkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengandangkan bus-bus Metromini yang kondisinya tak laik dan tak memiliki izin resmi di Jakarta. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Banyak Bus Kota Rombeng Masih Beroperasi, Pemerintah Tidak Tegas?

Berdasarkan data pemerintah, sebanyak 709 bus kota berusia di atas sepuluh tahun masih beroperasi .


Begini Dishub Batasi Metromini dan Kopaja Lewati Sudirman-Thamrin

15 Agustus 2018

Petugas Dinas Perhubungan memeriksa surat-surat sopir metromini saat menggelar razia gabungan di Dukuh Atas, Jakarta, 7 Desember 2015. Razia ini juga terkait meninggalnya puluhan orang dalam kecelakaan yang terjadi pada angkutan umum seperti metromini. TEMPO/Subekti.
Begini Dishub Batasi Metromini dan Kopaja Lewati Sudirman-Thamrin

Dishub DKI Jakarta mulai memberlakukan pembatasan melintas bagi Metromini dan Kopaja di ruas Jalan Sudirman-Thamrin hari ini, Rabu.


Ini Penyebab Metromini Pulogebang Terbakar di Jalan M.T. Haryono

6 Juni 2018

Ilustrasi. TEMPO/Tony Hartawan
Ini Penyebab Metromini Pulogebang Terbakar di Jalan M.T. Haryono

Metromini 42 jurusan Pulogadung-Pulogebang menuju ke arah Cawang hangus terbakar di Jalan M.T. Haryono seberang Carrefour, Rabu malam.


Asian Games, Sandiaga Uno Larang Kopaja Lewat Jalan Protokol

10 Maret 2018

Bus Kopaja menunggu penumpang di Terminal Blok M, Jakarta, 29 Desember 2015. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Asian Games, Sandiaga Uno Larang Kopaja Lewat Jalan Protokol

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan merekayasa jalan dan melarang angkutan umum Kopaja dan Metro Mini lewat jalan protokol saat Asian Games.


Metromini Jatuh dari Fly Over Kebayoran Baru Bukan Hoax, tapi..

23 Desember 2017

Sebuah Metro Mini 69 Jurusan Blok M-Ciledug menabrak dua mobil dan tiga pengendara motor di dekat fly over Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Oktober 2017. Akibat tabrakan itu, satu pengendara motor tewas di tempat kejadian. Tempo/Rosseno Aji
Metromini Jatuh dari Fly Over Kebayoran Baru Bukan Hoax, tapi..

Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Edi Suroso mengatakan, kecelakaan itu diduga akibat kelalaian sopir Metromini.