Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Perpanjang Masa Penahanan Pelapor Kaesang Pangarep  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Muhamad Hidayat, pelapor Kaesang Pangarep mendatangi Mapolres Bekasi Kota, 7 Juli 2017. TEMPO/Adi Warsono
Muhamad Hidayat, pelapor Kaesang Pangarep mendatangi Mapolres Bekasi Kota, 7 Juli 2017. TEMPO/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memperpanjang masa penahanan Muhamad Hidayat, yang pernah melaporkan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, selama 40 hari ke depan. Penahanan Hidayat ini terkait dengan kasus ujaran kebencian (hate speech) atas Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.

Kepala Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan perpanjangan penahanan Hidayat dilakukan karena penyidik masih perlu menyempurnakan berkas perkara.
 
"Masa penahanannya dari tanggal 20 Juli hingga 40 hari ke depan," ujar Argo saat dikonfirmasi Ahad, 23 Juli 2017.

Baca juga: Alasan Polisi Hentikan Kasus Kaesang Pangarep
 
Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan hate speech karena telah mengunggah potongan video Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan saat momen aksi 4 November 2016. Dalam video itu, Hidayat diduga menuding Iriawan memprovokasi massa.
 
Ia sempat ditahan selama 14 hari dan ditangguhkan penahanannya karena pertimbangan kesehatan. Beberapa waktu lalu, ia kembali dipanggil polisi untuk diperiksa, tapi karena dianggap tidak kooperatif oleh penyidik, Hidayat kembali ditahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Pelapor Kaesang Pangarep Tanyakan Kepastian Laporannya ke Polisi
 
Selain sebagai tersangka, Hidayat dikenal sebagai orang yang melaporkan Kaesang Pangarep beberapa waktu lalu. Hidayat melaporkan salah satu video dalam akun YouTube Kaesang yang dianggapnya mengandung penistaan agama dan ujaran kebencian (hate speech). Tapi kasus itu tak berlanjut karena dianggap kurang bukti.
 
INGE KLARA SAFITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Menu Sahur Cepat yang Cocok untuk Anak Kost

2 menit lalu

Oatmeal cokelat/Foto: Doc. Frisian Flag
5 Menu Sahur Cepat yang Cocok untuk Anak Kost

Berikut beberapa menu sahur yang penyajiannya cepat namun bergizi, cocok untuk anak atau mahasiswa kost.


Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

5 menit lalu

Suasana di depan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita  perundungan di antara siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa yang terlibat kasus perundungan oleh geng pelajar Binus sudah dikeluarkan dari sekolah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

Keluarga anak korban bullying geng pelajar Binus School Serpong enggan berdamai. Mereka tetap akan melanjutkan kasus ke proses hukum.


Belanja Pemerintah Sentuh Rp 470 T, Didorong Pemilu

8 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Belanja Pemerintah Sentuh Rp 470 T, Didorong Pemilu

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikanbelanja pemerintah telah terealisasiRp 470,3 triliun hingga pertengahan Maret ini.


NasDem: Ahmad Sahroni, Okky Asokawati dan Wibi Andrino Berpotensi Diusulkan Maju Pilkada DKI 2024

11 menit lalu

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media saat batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
NasDem: Ahmad Sahroni, Okky Asokawati dan Wibi Andrino Berpotensi Diusulkan Maju Pilkada DKI 2024

Partai NasDem bersama PKB, dan PKS tergabung dalam Koalisi Perubahan.


Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Saat Ini Ada 6 Kadernya di Kabinet Jokowi, Siapa Saja?

11 menit lalu

Ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto berada di posisi kelima sebagai ketua umum partai politik terkaya di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu tercatat memiliki total kekayaan Rp454 miliar berdasarkan LHKPN pada 31 Desember 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Saat Ini Ada 6 Kadernya di Kabinet Jokowi, Siapa Saja?

Partai Golkar sebut minimal 5 kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran jika menangkan Pilpres 2024. Sekarang 6 menteri Golkar ada di Kabinet Jokowi.


BRWA: Wilayah Adat Teregistrasi Seluas 28,2 Juta Hektare, tapi Hanya 13,8 Persen

12 menit lalu

Ilustrasi tanah adat. Shutterstock
BRWA: Wilayah Adat Teregistrasi Seluas 28,2 Juta Hektare, tapi Hanya 13,8 Persen

Ancaman terhadap masyarakat adat dan wilayah adat berpotensi masih terus berlangsung.


Bagaimana Mekanisme Efek Ekor Jas dalam Pemilu?

14 menit lalu

Polisi berjaga saat sinkronisasi hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten dan kota  di lobi aula KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, 17 Maret 2024. Pembacaan rekapitulasi Kabupaten Bekasi jadi yang terakhir masuk ke KPU Jawa Barat setelah tertunda dan meleset dari target. TEMPO/Prima Mulia
Bagaimana Mekanisme Efek Ekor Jas dalam Pemilu?

Konsepsi efek ekor jas merupakan sebuah peristilahan yang tak asing lagi dalam konteks politik elektoral nasional.


Siapa Memulai Kisruh Pemilu di Kuala Lumpur, PPLN atau Partai Politik?

16 menit lalu

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri metode Kotak Suara Keliling menunjukkan amplop tersegel dalam rekapitulasi perhitungan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 11 Maret 2024. Komisi Pemilihan Umum melaksanakan rekapitulasi hasil PSU Pemilu 2024 dengan daftar pemilih tetap luar negeri untuk PSU di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih TPSLN dan 19.845 orang pemilih kotak suara keliling. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Siapa Memulai Kisruh Pemilu di Kuala Lumpur, PPLN atau Partai Politik?

PPLN dan partai politik saling melempar tuduhan tentang siapa yang memulai menambah dan mengungari daftar pemilih di Kuala Lumpur?


Inilah Daftar Minuman yang Memperbesar Risiko Dehidrasi saat Puasa

17 menit lalu

ilustrasi menyiram air untuk mengurangi dampak dehidrasi. Shutterstok
Inilah Daftar Minuman yang Memperbesar Risiko Dehidrasi saat Puasa

Minuman manis, berkafein, beralkohol, bersoda, mengandung santan justru memperbesar risiko dehidrasi saat puasa.


Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

18 menit lalu

Sejumlah lagu hits Bruno Mars seperti 24K, Please Me, Lazy Song dan Locked up Heaven dilarang untuk diputar di radio sebelum pukul 10 malam. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pemutaran 42 lagu karena disinyalir memiliki muatan asusila. REUTERS/Mario Anzuoni
Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

Bruno Mars diduga terjerat utang perjudian. MGM sudah menanggapi tudingan itu. Apa katanya?