Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Tangerang Minta Penjara Ciangir Diganti Panti Pembinaan  

image-gnews
Ladang Cabai diatas lahan Pemda DKI Jakarta di Kampung Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Foto: Joniansyah
Ladang Cabai diatas lahan Pemda DKI Jakarta di Kampung Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Foto: Joniansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tangerang masih menunggu permohonan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait dengan rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di Desa Ciangir, Kecamatan Legok.
 
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain mengatakan pihak Kementerian Hukum dan HAM telah menyampaikan secara langsung ihwal rencana ini. "Waktu kunjungan ke Tigaraksa, Direktur Pembinaan Kemenkumham menyampaikan akan bikin permohonan resmi nanti," kata Zaki kepada Tempo, Minggu, 23 Juli 2017.

Baca: Alasan Djarot Memindahkan Penjara Salemba ke Ciangir 

Menurut Zaki, dari informasi yang disampaikan pihak Kementerian Hukum dan HAM kepadanya, lahan milik pemerintah DKI di Ciangir itu akan dibangun lembaga pemasyarakatan terbuka untuk pembinaan. "Seperti balai latihan kerja (BLK) tapi seperti asrama agak tertutup," kata Zaki.
 
Zaki kurang setuju jika bangunan itu nanti dinamakan penjara. "Harusnya kalimat yang pas itu panti binaan, karena tidak tertutup full seperti penjara," katanya. Penghuni panti binaan, kata Zaki, bisa keluar-masuk, lapor setiap hari. "Itu cerita Direktur Pembinaan Kemenhukham, nanti kita tunggu aja proposal resminya seperti apa."

Baca: Bupati Tangerang Belum Tahu Ciangir Bakal Dijadikan Lapas 

Lahan 100 hektare milik pemerintah DKI Jakarta di Ciangir saat ini masih seperti lahan tidur yang tidak tergarap. Hamparan lahan kosong dipenuhi semak belukar yang terhampar hijau di kampung itu. Berdasarkan pengamatan Tempo, Minggu, 23 Juli, sebagian besar lahan yang membelah Kampung Ciangir ini, dibiarkan menganggur alias tidak tergarap. Ada beberapa petak lahan digunakan warga setempat untuk menanam sayuran, seperti kacang dan cabai.
 
Adapun lahan yang dimanfaatkan pemda DKI berada di RT 01 RW 04 Kampung Ciangir. Di atas lahan sekitar satu hektare ini, ditanami cabai rawit. Namun lahan cabai ini seperti tidak terurus. Sebagian tanaman cabai mati, daun dan batangnya mengering. Sedangkan tanaman cabai yang masih hidup juga ditanami rumput putri malu di sekitarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Gubernur Djarot Ingin Penjara Salemba Dijadikan Museum

Menurut Utang, 52 tahun, warga setempat, sudah enam bulan lebih tanaman cabai itu disemai. "Tapi hasilnya kurang bagus, buahnya sedikit dan banyak yang mati," katanya sambil menunjuk tanaman cabai yang mati di sekitar kebun itu.
 
Kebun cabai itu diurus oleh dua warga Kampung, Saidi dan Muin. Sayangnya, saat Tempo menyambangi rumah keduanya, mereka sedang tidak ada di rumah. "Sedang mengarit ladang, jauh dari sini," kata Ernawati, 25 tahun, adik Saidi.

Baca: Menkumham Yasonna Laoly Benarkan Ada Sel Mewah di Cipinang 

Menurut Erna, kakaknya diberikan tanggung jawab untuk mengurus kebun cabai itu. "Sudah panen sekali," katanya. Hanya saja Erna tidak tahu kakaknya mendapatkan imbalan seperti apa untuk mengurus kebun cabai itu.
 
JONIANSYAH HARDJONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

54 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.


Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.


Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.


Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.


Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.


Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Rapat tersebut membahas pengesahan perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Republik Singapura terkait ekstradisi buronan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.


Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

ementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.


Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) memberikan pernyataan usai ditandatanganinya pakta kerja sama ekstradisi antara Indonesia dan Rusia di Nusa Dua, Bali, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan


Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.


Lapas Manado Dikepung Banjir, Ratusan Narapidana Dievakuasi

27 Januari 2023

Lapas Kelas II A Manado Sulawesi Utara dikepung banjir. Saat ini warga binaan dievakuasi  ke lantai yang  lebih tinggi. Jumat 28 Januari  2023. FOTO:Dirjendpas Kemenkumham
Lapas Manado Dikepung Banjir, Ratusan Narapidana Dievakuasi

"Petugas Lapas harus mengevakuasi warga binaan dan sejumlah inventaris kantor," kata Murdiana.