TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih mendalami kasus penemuan narkoba jenis ekstasi di dalam mobil pada kecelakaan di jalan tol Jakarta-Cikampek ruas Cawang-Halim Perdanakusuma.
"Masih diperiksa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa, 25 Juli 2017. Argo mengatakan kecelakaan yang melibatkan mobil Honda CRV dan Volvo itu terjadi pada Senin, 24 juli 2017. Mobil Volvo yang ditabrak adalah milik anggota kepolisian.
Baca: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Pretty Asmara: Saya Dijebak
Saat ditabrak, polisi tersebut curiga ada yang tidak beres pada kedua penumpang mobil CRV, sehingga dia memeriksa mobil tersebut. "Anggota yang ditabrak kan mengetahui ciri-ciri (pengguna narkoba) sehingga menggeledah. Setelah digeledah, ditemukan enam butir ekstasi. Akhirnya mereka dibawa ke piket Narkoba Polda Metro Jaya," ujar Argo.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, ujar Argo, mobil Honda CRV berpenumpang sepasang kekasih, MD dan M. Sebelum menabrak, keduanya mengaku sempat bertemu dengan seseorang berinisial ZA di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Mereka sempat menghubungi ZA untuk pesan 12 butir ekstasi dan mengambilnya di Kelapa Gading," ucap Argo. Setelah membeli ekstasi di Kelapa Gading, mereka berencana mencari hotel. "MD mengaku mengkonsumsi empat butir, M mengkonsumsi dua butir," kata Argo.
Baca juga: Ridho Rhoma Ditangkap atas Kepemilikan Narkoba
Diduga, kata Argo, setelah mengkonsumsi ekstasi, mereka kehilangan kendali sampai menabrak mobil Volvo milik polisi. Dari hasil tes urine terhadap kedua tersangka, Argo menyatakan urine keduanya positif mengandung zat amphetamine. "Untuk itu, kami masih mendalami kemungkinan yang terkandung ada di dalam darah," ucap Argo.
INGE KLARA SAFITRI