TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta tahun ini tidak menggelar Operasi Yustisi untuk menjaring dan memulangkan pendatang baru. Pendatang dari luar Jakarta itu akan dipantau melalui program Bina Kependudukan (Biduk). "Dalam pekan ini akan dilakukan seluruh kelurahan di Jakarta Barat," kata Lurah Pekojan Tri Prasetyo Utomo saat melakukan operasi di Jalan Gedong Panjang, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Selasa, 25 Juli 2017.
Program baru melalui instruksi Gubernur itu mendata pendatang baru yang memasuki Jakarta setelah Lebaran 2017. Sebanyak 35 pendatang baru didapati di Kelurahan Pekojan. "Kami mendatangi kos-kosan di RW 10, 11, dan 12 Kelurahan Pekojan." Tim yang ditugaskan untuk melaksanakan program ini adalah personel Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, dan Polri.
Baca:
DKI Adakan Program Bina Kependudukan Bagi ...
Tempat-tempat Ini Jadi Sasaran Operasi Kependudukan
Sepuluh orang di antaranya memiliki surat mutasi dari daerah asal dan akan mengurus berkas persyaratan mendapatkan KTP Jakarta. Sebanyak 25 orang diminta secepatnya mengurus surat domisili sementara. Pengurusan dokumen itu itu tidak dipunggut biaya. “Gratis," kata Tri.
Beberapa pendatang baru keberatan menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pegawai kelurahan memintanya untuk pendataan. Kartu identitas itu akan dikembalikan melalui ketua RT setelah yang bersangkutan mengurus kartu domisili sementara.
Baca juga:
Mayat Remaja Ditemukan Tewas Terbakar di Tempat Pembuangan Sampah
DKI Minta PLN Beri Kelonggaran Pembayaran Listrik Sekolah
Ayu, pendatang baru dari Rembang, Jawa Tengah, adalah salah satu yang menolak menyerahkan KTP. Alasannya, ia dalam proses penceraian. “Kalau yang diminta KTP asli bisa repot.” Ia berjanji menyerahkan salinan KTP-nya kepada Ketua RT.
Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengatakan Bina Kependudukan dilakukan melalui pendataan pendatang baru. Pemerintah DKI akan memberikan KTP bagi mereka dengan beberapa persyaratan seperti memiliki surat mutasi dari daerah asal, memiliki tempat tinggal, dan pekerjaan. Jika syarat terpenuhi, mereka akan diberi kemudahan perizinan mendapatkan KTP.
Djarot meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar terus memantau warga pendatang baru. "Dipantau dengan melibatkan RT, RW, dan kelurahan." Jumlah pendatang baru ke Ibu Kota yang tercatat, kata Gubernur, sekitar 100 ribu orang. Angka itu masih bisa bertambah. Pada tahun lalu, tercatat 140 ribu pendatang memasuki Jakarta.
IRSYAN HASYIM