TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kota Depok saat ini tak memiliki sekretaris daerah (Sekda). Hal ini terjadi setelah Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mencopot Harry Prihanto dari jabatan Sekretaris Daerah dalam mutasi jabatan yang dilakukan pada Selasa, 25 Juli 2017.
"Jabatan Sekda kosong. Sebab, Sekda yang sebelumnya dimutasi menjadi staf ahli di bidang administrasi dan pemerintahan," kata Kepala Bagian Protokol dan Dokumentasi Sekretariat Daerah Kota Depok Nessi Annisa Handari, Rabu, 26 Juli 2017.
Baca juga: Depok Gelontorkan Rp 10,2 Miliar untuk Insentif RT dan RW
Ia menuturkan selain Harry, ada 21 pejabat lain yang dimutasi dari tingkat eselon II, III, dan IV. Mutasi tersebut, kata Nessi, merupakan hal yang biasa terjadi di institusi pemerintahan. "Untuk penyegaran," ujarnya.
Menurut Nessi, mutasi jabatan Sekda dianggap penting dari badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan. Pemerintah akan membuka lelang jabatan untuk mencari pengganti Harry sebagai Sekda Kota Depok.
"Yang pasti dilakukan lelang jabatan untuk mengisi Sekda Depok. Semua pejabat eselon II bisa ikut lelang jabatan nanti," ucapnya. "Namun belum bisa dipastikan kapan akan mulai dilakukan seleksi lelang jabatan Sekda Kota Depok."
IMAM HAMDI