Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin Gangguan Dihapus, Tangerang Kehilangan Rp 15 M per Tahun  

image-gnews
Staf ahli Kementerian Informasi dan Komunikasi Budi Priyono didampingi Bupati Tangerang Ismet Iskandar dan anggota komisi 1 DPRI, Ahmed Zaki Iskandar sedang mencoba layanan internet di Mobile Pelayanan Interneg Kecamatan (M-PLIK) di kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Kamis 10 Mei 2012. Tempo/ Joniansyah
Staf ahli Kementerian Informasi dan Komunikasi Budi Priyono didampingi Bupati Tangerang Ismet Iskandar dan anggota komisi 1 DPRI, Ahmed Zaki Iskandar sedang mencoba layanan internet di Mobile Pelayanan Interneg Kecamatan (M-PLIK) di kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Kamis 10 Mei 2012. Tempo/ Joniansyah
Iklan

TEMPO.COTangerang - Penerapan  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Izin Gangguan berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.  
 
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang Nono Sudarno, ada potensi kehilangan retribusi izin gangguan HO sebesar Rp 15 miliar per  tahun.

Baca: Di Kediri Perpanjangan Izin Gangguan Tidak Dipungut Biaya 

"Kehilangan pasti, target kami per tahun retribusi HO itu sebesar Rp 15 miliar. Pada triwulan kedua ini capaian realisasi sudah Rp 5 miliar," kata Nono kepada Tempo, Kamis, 27 Juli 2017.
 
Menurut Nono, pihaknya akan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Agar tidak salah kalau nantinya perda izin gangguan dicabut, karena ada aturan yang saling terkait," kata Nono.

Baca: 200-an Minimarket di Tangerang Selatan Ilegal   

Karena itu, pihaknya bersikap hati-hati. Selain itu, pihaknya akan bersurat ke Kementerian Dalam Negeri terkait dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2017 itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan sebaiknya pemerintah pusat mensosialisasi peraturan dan kebijakan yang diberlakukan di daerah.  "Agar tidak tumpang tindih dengan aturan yang ada," katanya.
 
Langkah konsultasi rupanya lebih dulu ditempuh Pemerintah Kota Tangerang. Menurut Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Karsidi, pihaknya sudah menjalankan aturan Permendagri itu.  "Ya, ikuti saja walaupun kehilangan PAD izin gangguan sebesar Rp 4 miliar," ujarnya.

Baca: Dinilai Sangat Baik, KPK-BPKP Studi Banding ke Sidoarjo  

Surat edaran terkait dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2017 itu ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Di dalamnya memuat permintaan agar bupati/wali kota di seluruh Indonesia mencabut peraturan daerah izin gangguan. Juga agar daerah memformat izin mendirikan bangunan disetujui lingkungan sekitar. 
 
AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

16 hari lalu

Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk. Febriany Eddy (dari kiri) berbincang dengan Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk. Deshnee Naidoo, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso dan Executive Officer Sumitomo Metal Mining Yusuke Niwa saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. Pelunasan transaksi akuisisi ditargetkan tuntas pada Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.


Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

26 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....


Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

28 hari lalu

Salah satu akses baru yang disiapkan untuk warga Teluknaga Kabupaten Tangerang ke kawasan PIK 2. TEMPO/JONIANSYAH hARDJONO
Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.


PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

29 hari lalu

Suasana pasir putih di kawasan Aloha PIK, Tangerang, 6 Agustus 2023. Aloha Pasir Putih menawarkan menghadirkan nuansa khas Bali atau Hawaii dengan hamparan pasir putih. TEMPO/Fajar Januarta
PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.


Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

32 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.


Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

33 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.


PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

43 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?


LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

48 hari lalu

Petugas memberikan edukasi menabung kepada Peserta Raimuna Nasional (Rainas) XII Tahun 2023 di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan edukasi kepada anggota pramuka dan pelajar untuk menabung di lembaga keuangan yang dijamin oleh LPS. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.


Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

51 hari lalu

Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan Tempo ke Dewan Pers, Senin, 4 Maret 2024. Bahlil menuding sebagian informasi fitnah.


Makan Siang Gratis yang Diusung Prabowo-Gibran Sudah Digelar di Tangerang, Ini Penjelasan Airlangga

55 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mencicip makanan saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Makan Siang Gratis yang Diusung Prabowo-Gibran Sudah Digelar di Tangerang, Ini Penjelasan Airlangga

Menurut Airlangga, simulasi program makan siang gratis tak menjadi persoalan meski belum diputuskan oleh Kabinet Presiden Jokowi.