TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sekitar 5.000 orang diperkirakan akan mengikuti unjuk rasa menolak Perpu Ormas, Jumat, 28 Juli 2017. Ia mengimbau agar demonstran tetap tertib dan mematuhi aturan.
"Ayo ikuti aturan dalam kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum. Pukul 18.00 harus sudah pulang, kan begitu aturannya," katanya, Jumat. Kepolisian mempersiapkan hampir 10 ribu personel untuk menjaga unjuk rasa itu.
Baca Juga:
Baca:
Ada Demonstrasi 287, Cermati Rekayasa Lalu Lintasnya
Ada Rencana Aksi 287 Tolak Perppu Ormas, Ini ...
Argo mengatakan polisi akan memfasilitasi rencana demonstran yang akan menemui Mahkamah Konstitusi. "Semuanya akan dikomunikasikan, kita lihat di lapangan saja," ujarnya.
Hari ini, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) akan berunjuk rasa menuntut pembatalan Perpu Ormas yang diterbitkan pemerintah. Kuasa Hukum GNPF-MUI, Kapitra Ampera, menuturkan aksi ini akan dilakukan bersama sejumlah organisasi massa.
"Aksi ini dilatarbelakangi penerbitan Perpu Ormas dan pembubaran HTI (Hizbut Tahrir Indonesia)," ucapnya, Ahad, 23 Juli lalu.
Baca:
Amien Rais Akan Pimpin Aksi 287
Kontras: Kasus Novel Harus Fokus pada Siapa Penghapus Sidik Jari
Aksi yang disebut dengan 287 ini nantinya akan dimulai dengan salat Jumat berjemaah di Masjid Istiqlal. Kemudian dilanjutkan dengan long march dari Masjid Istiqlal sampai Istana Presiden.
Demonstran, kata Kapitra, akan berorasi di depan Istana Presiden dan menyatakan petisi-petisi agar pemerintah mencabut Perpu Ormas. Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk pengguna jalan mulai Jalan Hayamwuruk hingga ke kawasan Senen.
INGE KLARA SAFITRI