Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akan Disidangkan, PN Depok Kirim Panggilan untuk Bos First Travel

image-gnews
Puluhan calon jamaah umrah mendatangi kantor First Travel di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok, 28 Juli 2017. Mereka meminta uang yang telah disetor dikembalikan karena tak kunjung diberangkatkan umrah. Imam Hamdi/Tempo
Puluhan calon jamaah umrah mendatangi kantor First Travel di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok, 28 Juli 2017. Mereka meminta uang yang telah disetor dikembalikan karena tak kunjung diberangkatkan umrah. Imam Hamdi/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Pengadilan Negeri Depok memanggil manajemen First Travel atau PT First Anugrah Karya Wisata yang berkantor di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok. "Ini relaas panggilan sidang, karena Presiden Direktur First Andika Surachman digugat perdata," kata Juru Sita Pengganti PN Depok Suherman,  Jumat, 28 Juli 2017.

Andika digugat nasabahnya, Adrian Muskan. Sidang rencananya akan digelar pada 16 Agustus 2017. Selain Andika, pengadilan juga memanggil Arif Rahman sebagai turut tergugat.

Baca:
Ditutup OJK, First Travel Janji Berangkatkan Jemaah ...
First Travel Bermasalah, 5.000 Lebih Klien Umrah ...

First Travel diperkarakan di pengadilan karena menerima sejumlah uang dari calon jamaah umroh, namun dianggap terlalu lama tidak memberangkatkan mereka. Calon jamaah meminta manajemen mengembalikan uang. "Saya mewakili para nasabah meminta komitmen pengembalian dana yang telah masuk," ujar Siti Nurul, salah satu calon jamaah umrah First Travel.
 
First Travel menjanjikan uang kembali dengan masa 30-90 hari. Ia mendesak agar Andika sebagai pemilik bisa menjelaskan kepada para calon jamaah yang telah menunggu lama untuk pengembalian uang perjalanan ibadah umrah. 
 
Nurul kesulitan menemui Andika dan Wakil Direktur Firts Travel Annisa Hasibuan untuk meminta uangnya. Ia seperti kucing-kucingan dengan mereka. "Ini indikasi buruk, ini sudah otak kriminal."

Baca juga:YLKI Laporkan Dua Biro Umrah ke Polisi
 
Ia berharap pihak berwajib mencekal Andika dan Annisa yang mungkin saja melarikan diri. Bahkan, kalau bisa, kata Nurul, Andika dan Annisa ditetapkan sebagai buronan. "Calon jamaah yang belum berangkat seperti saya ada 25 ribu orang. Kalau diuangkan itu ratusan miliar," ucapnya. Namun, sejauh ini, para calon jemaah umroh belum melaporkan manajemen kepada polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Wakil Direktur First Travel, Annisa Hasibuan menuturkan tertundanya pemberangkatan 270 orang calon jemaah asal Sidoarjo lantaran terdapat kesulitan pengurusan visa dari provider. Hal itu berdampak pada kloter berikutnya yang akhirnya harus mengalami penyesuaian jadwal.

Simak:
Demo 287 Tolak Perpu Ormas Diperkirakan Diikuti 5.000 Orang
Amien Rais Batal Ikut Aksi 287 untuk Tolak Perpu Ormas

Menurut Annisa, penundaan kebanyakan terjadi pada jemaah yang mengambil program promo. Dalam program itu, terdapat syarat dan ketentuan yang harus disetujui jemaah. "Semua ikut aturan First Travel, mulai dari harga dan jadwal yang dapat berubah sewaktu-waktu," tuturnya.

Annisa mengatakan, jemaah umrah yang terlambat akan tetap diberangkatkan, yaitu pada Oktober, November dan Desember 2017. Namun, jemaah yang ingin ikut program carter pesawat dengan menambah biaya Rp2,5 juta akan diberangkatkan pada Mei 2017 lalu.
Otoritas Jasa Keuangan menutup operasi First Travel.
 
IMAM HAMDI | ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Haji Dulu Baru Umrah

2 hari lalu

Daftar Haji Dulu Baru Umrah

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu.


Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

14 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang  Komisaris besar Zain Dwi Nugroho merilis penangkapan kawanan begal sadis di Tangerang, Senin 25 Juli 2022. Dok.Polsek Neglasari
Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

Tindakan anggota Banit Siepropam Polres Metro Tangerang Kota itu viral, setelah video dia mengagalkan pencurian uang viral di media sosial.


4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

17 hari lalu

Petugas berjalan di kawasan Bandara Internasional Dhoho yang akan segera beroperasi di Kediri, Jawa Timur, Jumat 1 Desember 2023. Bandara Internasional Dhoho Kediri yang memiliki landasan pacu terpanjang se-Indonesia yaitu 3.300 meter tersebut akan segera beroperasi sehingga diharapkan dapat melayani jumlah penerbangan yang banyak untuk mendukung industri pariwisata dan perekonomian nasional. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

Bandara Dhoho di Kediri resmi beroperasi pada 5 April 2024. Berikut sederet faktanya.


Ramadan di Tanah Suci, Tren Berburu Pahala Si Kantong Tebal

37 hari lalu

Jika Anda bertekad ingin melakukan ibadah umroh, ketahui cara menabung untuk umroh. Beribadah ke tanah suci bukan angan-angan lagi. Foto: Canva
Ramadan di Tanah Suci, Tren Berburu Pahala Si Kantong Tebal

Para jemaah merasa umrah saat ramadan bisa membuat khusyuk beribadah dan menghasilkan pahala berlipat. Ongkos menyundul langit.


Lion Air Pembawa Jemaah Umrah Surabaya Alihkan Pendaratan ke Kualanamu, Ini Penjelasan Manajemen

43 hari lalu

Pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-106 mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (11/3/2024).  (ANTARA/ HO-Istimewa)
Lion Air Pembawa Jemaah Umrah Surabaya Alihkan Pendaratan ke Kualanamu, Ini Penjelasan Manajemen

Lion Air yang membawa jamaah umrah dari Surabaya ke Jeddah, Arab Saudi, mengalihkan pendaratan ke Bandara Kualanamu, karena Notam dari Sri Lanka.


OJK Ingatkan 3 Modus Penipuan saat Ramadan, dari Pinjol sampai Diskon Tak Wajar

44 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
OJK Ingatkan 3 Modus Penipuan saat Ramadan, dari Pinjol sampai Diskon Tak Wajar

OJK mengingatkan 3 modus penipuan yang biasanya muncul saat Ramadan, yakni pinjol ilegal, paket diskon tak wajar dan aplikasi penyedot data.


Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

48 hari lalu

Orator aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long, didakwa pasal penghasutan dalam sidang Rempang. Foto Yogi Eka Sahputra
Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.


Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

48 hari lalu

Orator aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long, didakwa pasal penghasutan dalam sidang Rempang. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.


Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

57 hari lalu

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.


Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Gibran Terbiykan Surat Edaran Imbau Warga Tak Konsumsi Daging Anjing
Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.