TEMPO.CO, Depok - Pengadilan Negeri Depok memanggil manajemen First Travel atau PT First Anugrah Karya Wisata yang berkantor di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok. "Ini relaas panggilan sidang, karena Presiden Direktur First Andika Surachman digugat perdata," kata Juru Sita Pengganti PN Depok Suherman, Jumat, 28 Juli 2017.
Andika digugat nasabahnya, Adrian Muskan. Sidang rencananya akan digelar pada 16 Agustus 2017. Selain Andika, pengadilan juga memanggil Arif Rahman sebagai turut tergugat.
Baca Juga:
Baca:
Ditutup OJK, First Travel Janji Berangkatkan Jemaah ...
First Travel Bermasalah, 5.000 Lebih Klien Umrah ...
First Travel diperkarakan di pengadilan karena menerima sejumlah uang dari calon jamaah umroh, namun dianggap terlalu lama tidak memberangkatkan mereka. Calon jamaah meminta manajemen mengembalikan uang. "Saya mewakili para nasabah meminta komitmen pengembalian dana yang telah masuk," ujar Siti Nurul, salah satu calon jamaah umrah First Travel.
First Travel menjanjikan uang kembali dengan masa 30-90 hari. Ia mendesak agar Andika sebagai pemilik bisa menjelaskan kepada para calon jamaah yang telah menunggu lama untuk pengembalian uang perjalanan ibadah umrah.
Nurul kesulitan menemui Andika dan Wakil Direktur Firts Travel Annisa Hasibuan untuk meminta uangnya. Ia seperti kucing-kucingan dengan mereka. "Ini indikasi buruk, ini sudah otak kriminal."
Baca juga:YLKI Laporkan Dua Biro Umrah ke Polisi
Ia berharap pihak berwajib mencekal Andika dan Annisa yang mungkin saja melarikan diri. Bahkan, kalau bisa, kata Nurul, Andika dan Annisa ditetapkan sebagai buronan. "Calon jamaah yang belum berangkat seperti saya ada 25 ribu orang. Kalau diuangkan itu ratusan miliar," ucapnya. Namun, sejauh ini, para calon jemaah umroh belum melaporkan manajemen kepada polisi.
Sebelumnya, Wakil Direktur First Travel, Annisa Hasibuan menuturkan tertundanya pemberangkatan 270 orang calon jemaah asal Sidoarjo lantaran terdapat kesulitan pengurusan visa dari provider. Hal itu berdampak pada kloter berikutnya yang akhirnya harus mengalami penyesuaian jadwal.
Simak:
Demo 287 Tolak Perpu Ormas Diperkirakan Diikuti 5.000 Orang
Amien Rais Batal Ikut Aksi 287 untuk Tolak Perpu Ormas
Menurut Annisa, penundaan kebanyakan terjadi pada jemaah yang mengambil program promo. Dalam program itu, terdapat syarat dan ketentuan yang harus disetujui jemaah. "Semua ikut aturan First Travel, mulai dari harga dan jadwal yang dapat berubah sewaktu-waktu," tuturnya.
Annisa mengatakan, jemaah umrah yang terlambat akan tetap diberangkatkan, yaitu pada Oktober, November dan Desember 2017. Namun, jemaah yang ingin ikut program carter pesawat dengan menambah biaya Rp2,5 juta akan diberangkatkan pada Mei 2017 lalu.
Otoritas Jasa Keuangan menutup operasi First Travel.
IMAM HAMDI | ANGELINA ANJAR SAWITRI