TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak empat tempat hiburan malam di Jakarta mendapat peringatan keras dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena ditemukan transaksi narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Johny Pol Latupeirissa mengatakan, tempat-tempat hiburan yang sudah mendapatkan peringatan keras adalah Illigals Hotel and Club di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat. "Pada Mei lalu, BNN menemukan ribuan ekstasi dan ratusan paket sabu siap edar," kata Johny.
Kemudian, kata Johny, Hotel Classic, di Jalan Samanhudi, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, juga mendapatkan peringatan keras lantaran adanya penemuan seorang pria yang tewas diduga overdosis pada awal tahun ini. Pria itu tewas di dalam mobil Toyota Innova warna Hitam bernopol B 8218 KX yang sedang parkir di lantai 4.
Baca juga: Ombudsman Temukan Kesalahan dalam Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Tempat lainnya, kata Johny adalah Hotel Fashion, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat. Tempat ini juga mendapatkan teguran serupa akibat ada seorang wiraswasta yang dibekuk aparat Polsek Cempaka Putih karena kedapatan membawa satu paket plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,80 gram di basement. Penggerebekan tersebut terjadi pada Januari lalu.
Terakhir, kata Johny adalah diskotek Diamond, Taman Sari, Jakarta Barat. Tempat ini juga diberikan peringatan keras setelah BNNP Provinsi DKI Jakarta mengungkap transaksi narkoba di sana pada April lalu. "Tahun ini belum ada tempat hiburan yang ditutup. Baru peringatan keras," ujar Johny.
Baca juga: Divonis 8 Bulan Bui, Andika The Titans Minta Maaf ke Penggemar
Johny mengatakan pihaknya terus menggelar Operasi Bersinar di tempat-tempat hiburan malam, tempat kos, atau kampung yang diduga jadi tempat peredaran narkotika. Operasi tersebut terus dilakukan untuk menekan peredaran gelap obat-obatan terlarang. "Pokoknya operasi dilakukan di seluruh wilayah rawan," ujar Johny di Balai Kota Jakarta, Senin, 31 Juli 2017.
Menurut Johny, komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan badan Narkotika Nasional (BNN) apabila di suatu tempat hiburan malam ditemukan adanya transaksi narkoba, maka tempat tersebut wajib ditutup. "Kalau ketemu lagi pasti ditutup," ujar Johny.
LARISSA HUDA