TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mendapat subsidi untuk proyek light rail transit (LRT). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan subsidi tersebut akan diatur berdasarkan pertumbuhan penumpang.
"Subsidi itu kira-kira Rp 16 triliun dalam 12 tahun. Tapi kelihatannya itu akan turun, karena pertumbuhan itu cuma 5 persen per tahun," ujar Budi setelah mengikuti rapat koordinasi penyelesaian proyek LRT di Kementerian Kemaritiman, Jakarta Pusat, Senin, 31 Juli 2017.
Subsidi akan berjalan ketika LRT beroperasi pada 2019. Budi menambahkan, subsidi akan diatur berdasarkan persentase pertumbuhan penumpang. Ketika persentasenya berhasil digoyang hingga 6-7 persen per tahun, subsidi akan diturunkan. Begitu pun apabila pertumbuhan tidak berhasil mencapai 5 persen.
Baca juga: Menteri Luhut Minta 32 Titik Lahan LRT Bebas Bulan Ini
"Subsidi itu dengan asumsi mulai 116 ribu penumpang per hari, dipatok tarif Rp 12 ribu, dengan pertumbuhan 5 persen," kata Budi.
Adanya subsidi untuk PT KAI telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit (LRT). Melalui instrumen ini, pemerintah diperbolehkan memberikan subsidi atau bantuan untuk penyelenggaraan public services obligation.
Sedangkan Kepala Divisi LRT KAI Najib Tawangalun mengatakan kemajuan untuk proyek LRT ini sendiri sudah mencapai 17,5 persen. LRT dicanangkan akan beroperasi pada 2019.
Najib menambahkan, selain dengan subsidi, pertumbuhan penumpang nantinya akan disokong dengan pembangunan fasilitas di titik-titik transit, atau dikenal sebagai pendekatan transit-oriented development.
Baca juga: Nilai Proyek LRT Jabodebek Dikoreksi Rp 1,6 Triliun
"Konsep Perpres itu, segala pendapatan, baik dari penumpang, penjualan tiket, maupun stasiun, akan mengurangi bantuan. PT KAI akan menjadi leader sinergi BUMN, terutama untuk melakukan tinjauan TOD dan kebutuhan masyarakatnya seperti apa," ujar Najib.
AGHNIADI