TEMPO.CO, Jakarta - Narkotika jenis liquid high jika dikonsumsi efeknya akan sama seperti ganja. "Efeknya bisa nge-fly seperti ganja," kata Gantes salah seorang tersangka penjualan sekaligus pemakai narkotika cair ini.
Kasubdit 2 Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Doni Alexander mengatakan bahwa narkotika jenis ini memang tampak seperti narkotika pada umumnya. Hanya saja dia memiliki kandungan narkotika jenis 5-Fluoro ADB.
"Ini dipakai di Vape ya. Dari luar tampak biasa saja. Aromanya juga mint biasa," ujar Doni menjelaskan. Harga jual liquid ini juga cukup mahal, yakni Rp 300 ribu hingga Rp 3 juta.
Baca juga: Mabes Polri Menyita 1,2 Juta Butir Pil Ekstasi Jaringan Belanda
Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga tersangka terkait penjualan narkotika jenis liquid ini. Mereka ialah Martino Saputra, Gantes Wattimuri dan Kurniawan Hidayat.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita satu botol cairan narkotika liquid high 65 mililiter dan 30 botol cairan narkotika liquid high 5 mililiter.
Doni Alexander mengatakan pihaknya masih mengejar satu pelaku yang menjadi penyedia narkotika liquid. "Masih ada satu kami kejar, inisialnya P," kata Doni. Para tersangka itu menurut Doni sudah menjalani bisnis ini selama dua bulan.
Akibat perbuatannya, mereka dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 113 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 lebih subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling berat hingga hukuman mati.
INGE KLARA SAFITRI