TEMPO.CO, Bekasi - Siti Zubaidah, 25 tahun, tak percaya suaminya, Muhammad Aljahra alias Zoya, 30 tahun, pencuri amplifier atau pengeras suara di musala. Akibat tuduhan itu, suaminya, tewas mengenaskan karena dipukuli dan dibakar massa. "Suami saya teknisi peralatan elektronik," katanya saat ditemui Tempo di rumahnya, Kamis malam, 3 Agustus 2017.
Menurut Siti, sehari-hari Zoya mereparasi berbagai peralatan elektronik yang rusak, seperti amplifier, televisi, dan lainnya. Barang-barang elektronik rusak itu dibelinya dari sejumlah pedagang rongsokan. "Setelah diperbaiki, kemudian dijual kembali." Karena itu, Siti tidak percaya jika suaminya dituduh pencuri amplifier.
Baca: Pencuri Amplifier di Bekasi Tewas Dibakar Penduduk
Peristiwa tragis itu terjadi di Kampung Muara Bakti RT 12 RW 07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa petang, 1 Agustus 2017, sekitar pukul 17.00. Ketika dikejar massa, Zoya kabur dari arah Kampung Suka Tenang dengan menceburkan diri ke kali yang berbatasan dengan Kampung Muara Bakti. Meski berhasil menyeberangi kali dan masuk ke Kampung Muara Bakti, warga tetap menghajarnya. Zoya dihajar hingga kepalanya robek.
Tak puas menghajar, warga menyiramkan minyak ke tubuh Zoya lalu membakarnya. Zoya tewas di lokasi kejadian dengan luka bakar sekitar 80 persen.
Baca juga:
Polisi: Dumolid Ditemukan di Kamar Mandi dan Kamar Tidur Tora
Menhan Dukung Tembak di Tempat Tersangka Penyelundup Narkoba
Siti mengaku sudah diperiksa Kepolisian Sektor Babelan, Kabupaten Bekasi. Polisi menanyakan soal pekerjaan dan keperluan terakhir suaminya pergi dari rumah. "Pamitnya mau ke Cileungsi, tapi enggak tahu, namanya juga mencari barang bekas."
Siti pasrah atas kejadian yang menimpa suaminya, meski Zoya merupakan tulang punggung keluarga. Dalam sepekan, dari hasil jual beli amplifier bekas, Zoya bisa mengumpulkan uang sekitar Rp300 ribu. "Orang sering menyuruhnya memperbaiki kemudian diberi upah," ujarnya yang sedang mengandung enam bulan anak keduanya.
Simak:
Pemprov DKI Akan Tindak Tegas Pemegang Tender Koridor 13
Pembangunan Jalan Layang, Polisi Rekayasa Lalu Lintas Pancoran
Ayah Siti, Pandi, 40 tahun, meminta polisi mengusut kejadian main hakim sendiri yang menewaskan menantunya itu. Pandi tak percaya menantunya mencuri amplifier musala. Sebab, ia mengenal Zoya sebagai sosok yang baik dan tidak neko-neko. "Kami orang enggak punya, tapi enggak mungkin mencuri, karena sudah mempunyai pekerjaan," katanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Bekasi Ajun Komisaris Rizal Marito memastikan bahwa pria yang dibakar warga terlibat kasus pencurian. Seorang marbot musala membuat laporan polisi atas hilangnya amplifier di tempat ibadah. "Kami sedang menyelidiki aksi main hakim sendiri."
ADI WARSONO