TEMPO.CO, Jakarta - Komika Muhadkly MT alias Acho menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani tes kesehatan, Senin, 7 Agustus 2017. Tes ini menurutnya adalah bagian dari proses pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Sebelum pelimpahan kami cek kesehatan di sini. Tadi saya sudah cek kesehatan, sudah selesai. Cuma kami lagi menunggu penyidik ambil berkas dari Kejati," ujar Acho saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Acho telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik. Ia dilaporkan oleh PT Duta Paramindo Sejahtera, pengelola Apartemen Green Pramuka, tempat ia tinggal pada 5 November 2016 lalu. Tuduhan itu didasarkan pada tulisan di blog pribadi Acho yang memprotes kebijakan pengelola apartemen.
Baca: Curhat Soal Apartemen, Komika Acho Dijerat Pasal UU ITE
Berkas Acho telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. "Hari ini tinggal pelimpahan. Cuma karena disidik di Polda, mungkin berkasnya koordinasi di Kejati, dia ke sini, baru ke Kejari," kata Acho.
Untuk saat ini, Acho mengatakan akan fokus lebih dulu pada pembelaan. Ia belum berencana melaporkan balik Apartemen Green Pramuka. "Kita belum kepikiran sampai sana, kita lihat perkembangannya nanti. Karena pada dasarnya kita harus membuktikan dulu, bahwa kita tidak melakukan fitnah," kata dia.
Acho bersikeras tulisannya di blog adalah sebatas bentuk kebebasan berpendapat. Ia juga menyebut isi tulisan juga merupakan fakta dan dirasakan oleh banyak penghuni apartemen yang lain.
EGI ADYATAMA