TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) membatalkan pemeriksaan assessment lanjutan terhadap aktor Tora Sudiro. Kepala Bagian Humas BNN, Komisaris Besar Sulistiandriatmoko belum mengetahui alasan sebenarnya. Namun berdasarkan keterangan dari penyidik, Tora akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. "Nggak jadi (assessment hari ini), akan pemeriksaan kesehatan dahulu," kata Sulis, Senin, 7 Agustus 2017.
Sulis mengatakan tidak tahu seperti apa pemeriksaan kesehatan yang dijalani Tora. Sebab penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan belum memberikan informasi tentang itu. Hingga saat ini BNN juga belum bisa menghubungi penyidik. "Saat ini kami masih menunggu," ucap Sulis.
Baca: Anak Tora Sudiro Bertanya Ayahnya, Apa Jawaban Mieke Amalia
Pada Sabtu pekan lalu, aktor pemeran Kasino dalam film Warkop DKI Reborn tersebut sudah menjalani assessment. Namun saat itu pemeriksaan belum final. “Kesepakatannya (dilanjutkan) hari ini," ujar Sulis.
Sejumlah wartawan terlihat masih menunggu di BNN untuk mendapatkan kepastian ihwal kedatangan Tora. Banyak di antara mereka yang belum mengetahui bahwa pemeriksaan dibatalkan.
Sebelumnya, Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia ditangkap polisi di rumahnya kawasan Tangerang Selatan. Berdasarkan pemeriksaan, mereka terbukti telah mengonsumsi psikotropika jenis dumolid. Tora mengaku menggunakan barang haram itu sejak setahun terakhir. Polisi menyita 30 butir dumolid dari rumah Tora.
AVIT HIDAYAT