TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyelidiki kasus pembunuhan di Apartemen Gading Nias, Tower Dahlia 19, Jalan Pegangsaan II, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Seorang pria bernama Faisal Amir, 27 tahun, diduga menghabisi nyawa anaknya yang berusia tuga bulan. "Bapak bayi itu melakukan pembunuhan karena kesal terhadap istrinya yang jarang pulang," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Dwiyono, Rabu, 9 Agustus 2017.
Pembunuhan ini terjadi 8 Agustus lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Pria pengangguran itu diduga tertekan karena istrinya jarang pulang. Sementara ia hanya di rumah untuk mengurus bayi. "Ia melepas kekesalan kepada bayinya,” kata Dwiyono.
Dwiyono menceritakan, sekitar pukul 14.00 Faisal masih tidur bersama bayinya. Pria itu terjaga pada pukul 17.00 karena putrinya menangis. Ia diduga kalap dan membekap putrinya itu dengan bantal.
Baca: Pembunuhan Sopir Bajaj, Dua Anggota Ormas Ditangkap
Saat merenggang nyawa, bayi itu muntah dan buang air. Faisal kemudian membersihkan tubuh bayi. Setelah itu dia berpura-pura panik dan meminta bantuan dari saksi bernama Lily Salim, 50 tahun. Lily kemudian memanggil petugas keamanan apartemen.
Polisi curiga kematian Karin tidak wajar. Sebab pada tubuh bocah itu terdapat tanda-tanda kekerasan fisik. Untuk memastikannya, polisi membawa jasad korban ke rumah sakit untuk divisum.
Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Arif Fahturrahman mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menggelar prarekonstruksi atas pembunuhan tersebut. Prarekonstruksi kemungkinan diikuti oleh Faisal.
AVIT HIDAYAT