TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello ditangkap petugas Kepolisian Resor Jakarta Selatan karena diduga memiliki ganja, Kamis, 10 Agustus 2017. "Ya, benar (ada penangkapan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Hingga saat ini, masih belum diketahui kapan dan di mana Ello ditangkap. Barang bukti yang disita dari artis berumur 34 tahun itu pun masih belum diketahui. "Nanti akan dirilis oleh Kapolres (Jakarta Selatan), nanti sore," kata Argo.
Baca:
Kasus Tora Sudiro, Direktur RSKO: Dumolid Tidak Masuk Narkotika
Tora Sudiro Dititipkan di RSKO Cibubur, Begini Kondisinya
Ello adalah anak dari penyanyi Diana Nasution dan Minggus Tahitoe. Ia penyanyi tembang Masih Ada dan Pergi untuk Kembali.
Penangkapan Ello hanya berselang sepekan dari penangkapan pelakon Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia. Tora juga ditahan oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan. Tora ditangkap atas tuduhan kepemilikan zat psikotropika merek Dumolid.
Baca juga:
Tunggakan Rusunawa Rp 31,7 Trilun, Djarot: Penunggak Harus Pergi
September, Uji Pembatasan Sepeda Motor hingga Bundaran Senayan
Namun Direktur Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur dokter Erie Dharma Irawan mengatakan pil Dumolid yang dikonsumsi Tora Sudiro dan Mieke Amalia tidak masuk kategori narkotika. "Dumolid itu sebenarnya obat dari psikiatri, tidak dalam (kategori) narkotika," kata Erie saat ditemui di kantornya, Selasa, 8 Agustus 2017.
EGI ADYATAMA | TABLOID BINTANG