TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Teuku Iskandar menargetkan pembangunan tanggul pengaman pantai DKI tahap dua akan selesai pada 2018. "Kira-kira selesai antara April sampai Juni 2018. Masih on schedule," kata Teuku saat meninjau proyek tanggul di Kalibaru, Jakarta Utara, Kamis, 10 Agustus 2017.
Iskandar mengatakan progres tahap kedua proyek yang menjadi bagian dari program Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) itu telah tuntas hingga 56 persen.
Pembangunan tanggul tahap kedua terbagi ke dalam dua paket pekerjaan dengan total panjang tanggul 4,5 kilometer. Paket pertama membangun tanggul sepanjang 2,3 kilometer di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Sedangkan paket kedua sepanjang 2,2 kilometer di Kalibaru. "Saat ini, tanggul yang dibangun di Muara Baru 1,3 kilometer, dan Kalibaru 1,3 kilometer," katanya.
Baca juga: Menteri PU: Studi Tanggul Laut Tentukan Masa Depan Reklamasi
Menurut Iskandar, pembangunan tanggul kini sudah tak terkendala masalah lahan. Pemerintah, kata dia, hanya perlu membebaskan lahan seluas 1,9 hektare di kawasan Krematorium Cilincing. Sebab, lahan di sana akan dibangun polder atau kolam retensi. Pembebasan lahan akan dilakukan Dinas Sumber Daya Air DKI tahun ini.
Biaya pembangunan tanggul tahap dua itu seluruhnya menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja negara. Pekerjaan paket 1 ditangani oleh PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya KSO dengan nilai kontrak Rp 379 miliar. Adapun paket 2 dikerjakan PT Wijaya Karya dan PT SAC Nusantara KSO dengan nilai kontrak senilai Rp 405 miliar.
Pembangunan tanggul di pesisir pantai Jakarta ditujukan untuk melindungi dari ancaman banjir rob karena penurunan permukaan tanah. Dasar hukum pembangunan proyek tersebut ialah Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1685 Tahun 2015 tentang penetapan trase, dan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 bahwa proyek NCICD termasuk proyek strategis nasional.
FRISKI RIANA