TEMPO.CO, Jakarta - Warga Jalan H. Satiri Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, menolak rencana penutupan perlintasan sebidang di jalan tersebut oleh Kementerian Perhubungan. Alasannya, penutupan jalan akan membuat warga terisolasi karena tidak mempunyai akses jalan lain.
Amiruddin, Ketua RT 02 RW 09, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, mengatakan warga tidak menolak penutupan Gang H. Satiri jika pemerintah memberikan solusi warga, berupa pembukaan jalan lain. "Kami warga yang taat. Tapi, belum menerima penutupan sampai ada solusi," kata Amiruddin.
Rencana pemerintah bakal menutup Jalan H. Satiri pada 11 Agustus 2017. Namun, rencana itu ditunda karena warga menolaknya. Selain Jalan H. Satiri, ada lima perlintasan sebidang lain yang akan ditutup di Depok, yakni Perlintasan KA di Gang Tina Salon, Gang Coteng, Gang Damai Citayam, dan Gang Depok Baru di sekitar Pasar Kemiri.
Baca juga: Uji Coba Penutupan Perlintasan Sebidang Pasar Minggu Mulai 5 Mei
Warga jalan Satiri, kata dia, berharap pemerintah bisa menjembatani masyarakat untuk mencari solusi. Namun, sejauh ini mereka belum pernah diajak untuk berdiskusi, apalagi melakukan mediasi dengan pihak terkait rencana penutupan jalan ini. "Kami dukung jika untuk mengutamakan keselamatan," ujarnya. "Tapi, jangan sampai warga terisolir."
Ia mengatakan sedikitnya ada 30 kendaraan roda empat yang biasa keluar masuk di jalan tersebut. Warga telah memberikan surat kepada pemerintah agar bisa memberikan solusi terkait rencana penutupan jalan tersebut.
Bahkan, kata dia, karena khawatir akan ditutup, warga memasang sepanduk penolakan dan berjaga di jalan yang akan ditutup. "Kami hanya minta tenggang waktu, agar ada solusi akses jalan lain," ujarnya.
Menurutnya, warga bisa menerima penutupan jika perumahan Rawa Biru, yang berdekatan dengan perkampungan dibuka akses jalan untuk masyarakat. Namun, karena mendengar rencana penutupan jalan, pihak perumahan justru memagar beton akses tersebut.
Ia menambahkan pemerintah mesti melihat dampak sosial dari rencana penutupan jalan ini. Apalagi, kalau sampai ada warga sakit yang membutuhkan mobil untuk ke rumah sakit. "Bahkan, kalau terjadi kebakaran, mobil tidak akan bisa masuk ke sini," ujarnya.
Baca juga: Rawan Kecelakaan, Enam Perlintasan Sebidang di Depok Ditutup
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Gandara Budiana belum menjawab telepon saat Tempo mencoba menghubungi. Sedangkan Sekretaris Dishub Yusmanto mengatakan tidak mengetahui permasalahan ini.
"Ke Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas saja yang menangani masalah ini," ujarnya. Sedangkan Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Depok Ari Manggala juga tidak merespon saat Tempo mencoba menghubungi.
IMAM HAMDI