TEMPO.CO, Bekasi - Polisi memastikan Rio Reifan telah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Kepastian ini didasarkan atas hasil tes urine pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu yang dipastikan positif mengandung methamphetamine. "Tes urine dilakukan langsung setelah penangkapan," kata Wakapolrestro Bekasi Kota Ajun Komisari Besar Widjonarko, Senin, 14 Agustus 2017.
Menurut Widjonarko, dari tangah Rio polisi telah menyita sabu-sabu seberat 0,21 gram. Narkoba itu ditemukan dalam tas tersangka yang disimpan pada kotak kacamata. "Pengakuan tersangka, dia sebelumnya sudah memakai narkoba itu di tempat lain. Tersangka memarkirkan mobilnya di bahu jalan karena ada niatan untuk kembali mengonsumsi narkoba," katanya.
Saat penangkapan, kata Widjonarko, Rio seorang diri di mobil dan dalam kondisi sadar. Polisi curiga karena di dashboard mobil terdapat alat hisap sabu-sabu berupa cangklong dan pipet. "Kami juga masih mendalami tujuan tersangka akan mengarah kemana. Saat penangkapan mesin mobil dalam keadaan hidup," katanya.
Rio Reifan ditangkap polisi saat memarkirkan kendaraan di bahu Jalan Raya Caman, Kota Bekasi, 13 Agustus 2017 pukul 19.30. "Saat ini kuasa hukum sudah ada yang mau mendampinginya," kata Widjonarko.
ANTARA