TEMPO.CO, Jakarta - Sedikitnya 1.300 bangunan permanen dan semi permanen di sepanjang jalur Puncak akan dibongkar Pemerintah Kabupaten Bogor. Pembongkaran ini terkait rencana pelebaran jalur Jalan Raya Puncak.
"Sampai saat ini petugas kami masih melakukan pendataan dan inventarisir jumlah bangunan, termasuk PKL di jalur puncak yang rencananya akan dibongkar September mendatang," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan, di Bogor, Senin 14 Agustus 2017.
Dia mengatakan, pembongkaran ribuan bangunan yang terdiri dari lapak pedagang kaki lima (PKL), rumah warga, dan sejumlah pusat bisnis termasuk hotel di sepanjang jalur Puncak ini untuk proyek pelebaran jalan. "Rencana pelebaran jalan ini menjadi program pemerintah pusat guna mengantisipasi kemacetan parah di jalur Puncak," kata dia.
Baca juga: Pemerintah Janji Perlebar Jalur Puncak Jadi 11 Meter
Ruslan menjelaskan, penertiban dan pembongkaran ribuan bangunan ini dilakukan mulai dari Simpang Gadog hingga ke perbatasan wilayah Cianjur, bahkan pembongkaran ini tidak akan ada ganti rugi. "Pemerintah tak akan memberi ganti rugi untuk semua bangunan yang dirobohkan karena bangunan ini memang berdiri di lahan rumija bukan lahan pribadi," kata dia.
Sebelum plaksanaan eksekusi pembongkaran, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi melalui tingkat kecamatan hingga kepada warga yang memiliki bangunan di lahan milik jalan. "Data sementara di kami sekitar 1.300 bangunan, tapi akan kami validasi lagi untuk jumlah pastinya, termasuk PKL, rumah, kios dan lainnya," ujar dia.
Baca juga: Bogor-Cianjur Rawan Kecelakaan, Aher Usulkan Lagi Jalur Puncak II
"Rencananya pelebaran jalan masing-masing diambil dua meter pada sisi kiri dan kanan jalan, tapi harapan kami pelebaran masing-masing 3,5 meter, sehingga ada pembatas jalan,” kata dia.
Menurutnya, untuk rencana pelebaran jalan di jalur Puncak, Pemerintah pusat mengaggarkan dana sekitar Rp36 milyar untuk membenahi jalur wisata Puncak dari mulai sekitaran Gadog hingga Cianjur. "Dana yang akan digunakan dari pusat, " kata dia.
M SIDIK PERMANA