TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pembatasan sepeda motor akan diberlakukan secara bertahap. Pemberlakuan rencana ini dimulai dengan memberlakukan sistem ganjil-genap. "Mungkin tahap pertama bisa diatur. Aturan ganjil-genap, misalnya," kata Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat saat ditemui di Dunia Fantasi, Ancol, Jakarta Utara, Rabu, 23 Agustus 2017.
Tahap berikutnya Pemerintah Provinsi DKI akan menambah layanan Transjakarta serta kereta rel listrik (KRL). Tujuannya agar masyarakat tidak menunggu lama saat menggunakan kendaraan umum.
Baca:
Pembatasan Sepeda Motor, YLKI: Harus Ada Transportasi...
Pelarangan Sepeda Motor Diperluas, Bagaimana Nasib...
Djarot menuturkan pembatasan sepeda motor itu untuk mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum. Cara ini merupakan solusi untuk mengurangi kemacetan.
Uji coba pelaksanaan pembatasan sepeda motor akan dilakukan pada 12 September-11 Oktober 2017. Pemberlakuannya akan diterapkan pada 12 Oktober 2017. Aturan ini akan diterapkan di sepanjang Jalan M.H. Thamrin-Sudirman. Pos pantau akan ditempatkan di Bundaran HI, Dukuh Atas, Setiabudi, Semanggi, SCBD, dan Bundaran Senayan.
Para pengendara sepeda motor bisa beralih menggunakan layanan bus Transjakarta, seperti shuttle bus gratis rute Harmoni-Bundaran Senayan, juga bus pengumpan di Bank Indonesia, Bundaran HI, dan Semanggi.
Baca juga:
1.700 Mobil Mewah Tunggak Pajak 400 M, Kenapa DKI...
Jalur Kereta Bandara Digarap, 27 Agustus Jalan Daan Mogot...
Sedangkan jalur alternatif yang disiapkan bagi pengendara dari arah selatan (Blok M) menuju utara dapat melalui Jalan Sisingamangaraja atau Hang Lekir-Asia Afrika-Gerbang Pemuda-Bendungan Hilir-Penjernihan-KH Mas Mansyur-Cideng Barat atau Cideng Timur-Abdul Muis-Majapahit.
Djarot membantah tudingan diskriminasi terhadap pengendara sepeda motor. Pemberlakuan rencana ini akan dikaji dan disosialisasi dengan bertahap. "Misalnya kendaraan masih bisa masuk di Kuningan," katanya.
SHINTIA SAVITRI | FRISKI RIANA