TEMPO.CO, Jakarta - Kendati penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan Pulau Reklamasi D yang diberikan kepada PT Kapuk Naga Indah belum terkonfirmasi, dan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku belum mengetahui kabar tersebut, Djarot sebenarnya sudah mempunyai rencana untuk mengembangkan Pulau D.
Menurut Djarot dengan diberikannnya sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Presiden Joko Widodo kepada Pemerintah DKI, amat sayang bila pulau reklamasi tersebut tidak jadi dilanjutkan pembangunannnya.
Baca juga: Foto HGB PT Kapuk Viral, Pengacara: Kalau Sudah Ada Alhamdulillah
Menurut Djarot, pemanfaatan pulau reklamasi yang sudah jadi itu akan diprioritaskan untuk lingkungan dan masyarakat nelayan. Rencananya, kata Djarot, pemerintah akan membangun dermaga dan perkampungan nelayan yang bagus sambil menata lingkungannya. “Sekarang bagaimana? Apa enggak dimanfaatkan? Dimanfaatkan dong," katanya di Balai Kota DKI, Sabtu, 26 Agustus 2017.
Padahal, pemberian sertifikat Hak Guna Bangunan Pulau D kepada PT Kapuk Naga Indah adalah untuk seluruh Pulau D yang mempunyai total luas 312 hektare.
Baca juga: Sertifikat Pulau D untuk Kapuk Naga Viral, BPAD: Masih Diproses
Beberapa foto sertifikat Hak Guna Bangunan untuk Pulau 2a (Pulau D) yang merujuk pada PT Kapuk Naga Indah beredar luas di media sosial maupun media percakapan Whatsapp. Di foto tersebut tertulis sertifikat bernomor 6226 itu dikeluarkan Kantor Pertanahan Jakarta Utara, dengan nomor 23-08-2017.-1687/HGB/BPN-09.05/2017.
Sertifikat tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara Kasten Situmorang tertanggal 24, Agustus 2017. Tempo sudah berusaha menghubungi Kasten untuk mengkonfirmasi beredarnya sertifikat itu. Namun panggilan tak direspons dan pesan WhatsApp juga belum dibalas.
Baca juga: Jokowi Serahkan Sertifikat Pulau Reklamasi C dan D kepada DKI
Pulau D memiliki luas area 312 hektare. Menurut Djarot, dari total luas tersebut, pemerintah DKI akan mengelola 5 persen terlebih dulu lahan tersebut. Di atasnya akan dibangun dermaga dan kampung nelayan. Selain itu, pemerintah DKI juga akan membangun embung dan taman untuk publik. "Kami yang kendalikan. Kalau enggak dimanfaatkan, kan sayang, sudah jadi lho itu (pulaunya)," katanya.
FRISKI RIANA