TEMPO.CO, Bekasi - Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi menemukan banyak hewan kurban masih belum cukup umur. Petugas merekomendasikan hewan-hewan tersebut tak dijadikan kurban. "Kalau dipotong biasa boleh, tapi untuk syarat hewan kurban, tidak bisa," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Satia Sriwijayanti, Kamis, 31 Agustus 2017.
Satia mengatakan, meski jumlah hewan kurban tersebut terbilang banyak, dinasnya belum melakukan penghitungan untuk mendapat angka yang pasti. Dia hanya memperkirakan berdasarkan rasio. Dari 100 hewan kurban, 5 di antaranya belum cukup umur. Adapun jumlah lapak penjual hewan kurban di Kota Bekasi mencapai 749 titik. "Hewan sudah cukup umur giginya sudah tanggal semua," katanya.
Baca: Ada Timbal dalam Sapi Pemakan Sampah, Masih Layak untuk Kurban?
Satia mengatakan hewan kurban yang memenuhi syarat sudah diberikan tanda khusus. Tanda itu berupa pin yang dikalungkan pada leher hewan kurban. Ia meminta masyarakat membeli hewan kurban yang memiliki tanda khusus tersebut. "Hewan yang sudah ditandai, sudah memenuhi persyaratan, baik umur maupun kesehatannya," ujarnya.
Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaiku mengatakan, untuk menghindari hewan kurban tak layak, pembeli perlu memastikan kondisi hewan. "Pastikan fisik hewan kurban mampu berdiri tegak, matanya bersih tidak ada kotoran," tuturnya.
Baca Juga:
Selain itu, hewan kurban harus dipastikan tidak memiliki cacat di bagian tubuh, seperti di mata, telinga dan kaki. Hewan kurban juga harus memiliki bulu yang bersih dan bila ada cairan ingus, dipastikan bukan karena sakit flu. "Hanya hewan sehat dan tidak cacat, serta sudah cukup umur yang siap dipotong sebagai kurban," kata Syaikhu.
ADI WARSONO