TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Pancoran menyita delapan dus minuman keras di Warung Jamu Gino di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 31 Agustus 2017.
"Itu berdasarkan laporan masyarakat dan inisiatif untuk menjaga ketertiban menjelang Idul Adha," kata staf Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Selatan, Aiptu Broto Suwarno, ketika dihubungi Tempo, Jumat, 1 September 2017.
Dalam operasi tersebut, tim Reserse Kriminal Polsek Pancoran mengamankan delapan dus minuman keras jenis anggur kolesom merek Rajawali.
Baca: 65 Persen Remaja Jakarta Tenggak Miras Oplosan
"Saat ini, pemilik warung sedang dipanggil dan dimintai keterangan," ujarnya.
Menjelang Idul Adha 1438 Hijriah, polisi memang semakin gencar melakukan razia minuman keras. Untuk memaksimalkan operasinya, polisi juga meminta masyarakat aktif melaporkan penjual miras terselubung.
"Kan sering sembunyi-sembunyi. Polisi pergi, dia (penjual) datang lagi. Jadi kucing-kucingan. Jadi masyarakat bisa menghubungi polisi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Masjid Al-Kautsar Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.
ZARA AMELIA