TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, Taufiqurrahman, mengatakan sebagian besar anggota Dewan menolak rencana pemerintah memperluas larangan sepeda motor di jalan protokol.
"Gila ini Pemprov DKI. Sebagian besar kontra," kata Taufiqurrahman di kantor LBH Jakarta, Ahad, 3 September 2017.
Baca juga: Dishub DKI Beralasan Pembatasan Motor untuk Mereduksi Kecelakaan
Menurut politikus Partai Demokrat itu, banyak warga pemilihnya yang mendesak agar anggota Dewan tidak menyetujui kebijakan tersebut. Ia menuturkan, solusi mengatasi kemacetan seharusnya berjalan secara paralel.
Dia menuturkan, solusi kemacetan harus dilihat secara menyeluruh, seperti jumlah ruas jalan, penambahan kendaraan bermotor itu sendiri, dan efektivitas transportasi massal.
"Dari semua itu, kami DPRD enggak pernah diajak terlibat langsung membahas tentang akan diambilnya keputusan pelarangan roda dua," ujarnya.
Pengendara sepeda motor, dia berujar, tidak bisa disalahkan atas kemacetan yang terjadi di Jakarta. Sebab, kajiannya belum ada dan justru penyebab kemacetan adalah dari mobil.
"Kok jadi motor yang kena ketempuhan," kata dia.
Sebelum rencana pelarangan roda dua diuji coba, Taufiqurrahman menuturkan akan melakukan audiensi dengan pemerintah DKI. Ia memandang kebijakan tersebut cacat umum lantaran tak melibatkan DPRD dalam proses pengambilan keputusannya.
Pemerintah DKI melalui Dinas Perhubungan sebelumnya memutuskan akan memperluas pembatasan kendaraan roda dua di Bundaran Hotel Indonesia hingga Bundaran Senayan. Sosialisasi kebijakan tersebut sudah dilakukan pada Senin, 21 Agustus 2017, dan akan berakhir pada 11 September 2017.
Uji coba pelaksanaan pembatasan sepeda motor akan dilakukan pada 12 September-11 Oktober 2017. Pemberlakuannya akan diterapkan pada 12 Oktober 2017. Selama ini, pembatasan sepeda motor sudah dilakukan di Jalan Medan Merdeka Barat-Bundaran HI.
FRISKI RIANA